indeks
Pengacara : Rumah Novel Hanya Satu Dan Belum Lunas

Budi Waseso menuturkan penyidik hendak menggeledah empat rumah milik penyidik KPK itu.

Penulis: Ade Irmansyah

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
 Foto penyidik KPK Novel Baswedan dengan tangan terikat, beredar. Tampak pada foto, Novel (baju oran
Foto penyidik KPK Novel Baswedan dengan tangan terikat, beredar. Tampak pada foto, Novel (baju oranye-red) diikat menggunakan tali. Sementara orang-orang yang berada di sekitarnya, diduga adalah angg

KBR, Jakarta - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu memastikan kliennya hanya memiliki satu rumah dan itu pun belum lunas. Oleh karenanya kata dia, tudingan Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso soal jumlah rumah kliennya adalah bohong. Kata dia, Satu-satunya rumah Novel terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di kediaman itulah, dini hari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu dijemput paksa oleh polisi. Dia meminta agar kepolisian Indonesia tidak sembarangan menggeledah empat rumah yang katanya milik kliennya.

“Novel bilang, rumahnya hanya satu, jadi kalau disebut rumahnya Novel rumahnya ada empat itu bohong besar, itu demoralisasi dan itu bohong banget. Satu itu yang dimana bu? Satu itu yang rumah dimana dia tangkap semalam itu. Rumah Novel hanya satu dan itu pun belum lunas. Dia bilang bahwa tolong titip ke teman-teman kalau berita itu bohong besar,” ujarnya kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso menuturkan penyidik hendak menggeledah empat rumah milik penyidik antirasuah itu. Kata dia, novel memiliki empat rumah yang dijadikan tempat bersembunyi untuk menghindari penangkapan polisi. 

Editor: Malika

#Rumah novel
#novel baswedan
#kuasa hukum novel
#KPK
#SaveKPK
#budi waseso

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...