Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melelang pengelolaan hotel Atlet yang terletak di Kompleks Stadion Madya Sempaja, Samarinda.
Penulis: Teddy Rumengan
Editor:

KBR, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melelang pengelolaan hotel Atlet yang terletak di Kompleks Stadion Madya Sempaja, Samarinda.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Tri Murti Rahayu mengatakan, lelang akan dilakukan setelah investor lama PT. Bakrie Nirwana Semesta (BNS) membayar ganti rugi senilai Rp 2,7 miliar.
Menurutnya, denda diberikan setelah selama dua tahun atau sejak 2014 lalu PT. BNS yang menandatangi MoU akan mengelola aset senilai Rp 92,6 miliar itu urung dilakukan karena kesulitan finasial.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun kata Rahayu, kemudian memutuskan kontrak kerjasama pengelolaan hotel atlet yang awalnya digunakan pada PON 2008 lalu itu dan kemudian menjatuhkan denda.
“Yang dari Bakri (PT. BNS) itu kan karena mereka kesulitan finansial, mereka mundur. Karena dia mundur kan wanprestasi, ini akan segera dicairkan sesuai dengan kontrak yang ada. Kita akan proses awal membuat lelang investor,” kata Tri Murti Rahayu, Jumat (8/7/2016).
Awalnya kontrak kerjasama tersebut, PT. BNS akan melakukan pengembangan hotel atlet tersebut, dengan nilai investasi mencapai Rp 54 miliar. Hotel atlet tersebut tersebut bakal disulap menjadi hotel bintang tiga.
Editor: Quinawaty