indeks
Pemprov Jabar Terbitkan SE Tur Belajar Usai Kecelakaan di Subang

Dalam SE, para bupati dan wali kota di Jawa Barat harus memerhatikan tiga hal terkait pelaksanaan tur belajar atau study tour.

Penulis: Arie Nugraha

Editor:

Google News
Pemprov Jabar Terbitkan SE Tur Belajar Usai Kecelakaan di Subang
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengecek kondisi korban luka kecelakaan bus yang dirawat di RSUD Subang, Ahad, 12 Mei 2024. Foto: Adpim Jabar

KBR, Bandung- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meminta seluruh bupati dan wali kota memperketat izin pelaksanaan tur belajar atau study tour di wilayah satuan pendidikan masing-masing.

"Kami mengimbau kepada pihak perusahaan bus untuk selalu mengecek kelaikan kendaraannya dan juga berikan pengemudi yang fit kalau bertugas. Dan juga kami meminta kepada sekolah-sekolah, karena kan sekarang musim perpisahan dan liburan, jangan ragu-ragu mengecek kendaraan," ujar Bey di Bandung, Jawa Barat, Senin, 13 Mei 2024.

Selain itu, Bey juga mengimbau lembaga pendidikan atau masyarakat yang hendak berwisata agar memeriksa kembali kondisi kendaraan yang hendak digunakan.

"Kalau perlu meminta kepada pihak kepolisian memeriksa kondisi bus agar tidak terjadi hal yang diinginkan," ujar Bey.

Tiga Hal di SE

Permintaan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat yang diterbitkan Minggu, 12 Mei 2024. Dalam SE, para bupati dan wali kota di Jawa Barat harus memerhatikan tiga hal terkait pelaksanaan tur belajar atau study tour.

Pertama, kegiatan study tour diimbau dilaksanakan di Jawa Barat, semisal mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Menurut SE tersebut, kunjungan di destinasi lokal juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, hal ini dikecualikan untuk satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour di luar Provinsi Jabar, dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour diminta memerhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Seperti dengan memerhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour diminta berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

11 Meninggal, Puluhan Luka-Luka

SE terbit merespons kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok. Bus yang ditumpangi rombongan siswa itu terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu, (11/5/2024).

Kecelakaan mengakibatkan 11 orang meninggal, dan puluhan luka-luka. Rincian korban meninggal yakni sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang. Bus diperkirakan mengangkut 40-60 penumpang yang sudah dua hari mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung.

"Kami sampaikan duka yang sedalam-dalamnya. Kami memastikan seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung pemerintah dan layanan rumah sakit dilaksanakan dengan baik," kata Bey Machmudin ketika meninjau RSUD Subang, Minggu dini hari, (12/5/2024).

Informasi terakhir seluruh korban meninggal sudah dibawa ke Kota Depok untuk diserahkan ke keluarga masing-masing. Sementara 12 korban luka berat masih dirawat di RSUD Subang.

Baca juga:

Editor: Sindu

Study Tour
Kecelakaan
SMK Lingga Kencana Depok
SE Study Tour

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...