indeks
Pemerintah Tak Akan Negosiasi dengan OPM Penyandera WNI

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Papua Nugini untuk membebaskan dua WNI tersebut.

Penulis: Erric Permana

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Pemerintah Tak Akan Negosiasi dengan OPM Penyandera WNI
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Foto: setkab.go.id)

KBR, Jakarta - Pemerintah mengisyaratkan tidak akan bernegosiasi dengan kelompok penyandera warga Indonesia di Papua Nugini.

Kelompok itu diduga Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyandera 2 WNI di Papua Nugini.


Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan Pemerintah tidak akan mentolerir tindakan penyanderaan tersebut.


Retno mengatakan telah berkomunikasi dengan pemerintah Papua Nugini. Perdana Menteri Papua Nugini juga telah memberikan dukungan dengan cara menugaskan utusan khusus untuk membahas permasalahan tersebut bersama Indonesia.


"Tidak ada barter. Kita akan coba melakukan upaya lain karena saudara yang diculik ini adalah sipil yg tidak tahu apa-apa. Tidak ada barter dan tidak ada tuntutan lain," ujarnya.


Meski demikian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Papua Nugini untuk membebaskan dua WNI tersebut.


Sebelumnya, dua WNI disandera kelompok yang disebut-sebut dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Lucas Bomay. Dua WNI itu disandera dan dibawa ke wilayah Papua Nugini.


Penyandera menuntut pemerintah melepaskan dua rekannya yang dipenjara karena kasus narkoba. Selain itu juga OPM meminta adanya dialog dengan Pemerintah Indonesia mengenai masalah-masalah di Papua.


Editor: Agus Luqman 

Organisasi Papua Merdeka
OPM
Papua Merdeka
penyanderaan WNI
Menteri Luar Negeri
Retno Marsudi
Papua Nugini

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...