indeks
Nama Sudi Silalahi Disebut dalam Kasus Korupsi Proyek Hambalang

KBR68H, Jakarta - Sidang kasus korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyebut nama Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Nama Sudi muncul saat pengadilan memeriksa saksi Widodo Wisnu Sayoko untuk terdakwa Deddy Kusdinar.

Penulis: Indra Nasution

Editor:

Google News
Nama Sudi Silalahi Disebut dalam Kasus Korupsi Proyek Hambalang
nazarudin, sudi silalahi, hambalang

KBR68H, Jakarta - Sidang kasus korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyebut nama Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Nama Sudi muncul saat pengadilan memeriksa saksi Widodo Wisnu Sayoko untuk terdakwa Deddy Kusdinar.

Widodo Wisnu Sayoko mengatakan bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam pernah meminta bantuan kepada Sekretaris Negara Sudi Silalahi terkait proyek Hambalang. Namun Widodo mengaku tak tahu banyak tentang bentuk bantuan tersebut.

"Memang pada waktu itu pak Wahfid mengirim surat ke Setneg tetapi untuk urusan apa saya kurang tahu, beliau Cuma menanyakan Mas Wid ada akses di dalam, saya bilang kalau langsung tidak pak Cuma kalau saya bisa saya bantu, saya bantu, (Siapa Pak SS?) Pak Silalahi," kata Widodo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (3/12).

Jaksa penuntut umum KPK mendakwa bekas pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar dengan pidana 20 tahun penjara. Dalam dakwaannya, terungkap aliran dana haram dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Aliran dana dinikmati anggota DPR, petinggi Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampai bekas ketua umum partai.

Editor: Doddy Rosadi


nazarudin
sudi silalahi
hambalang

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...