Pabrik dianggap tidak menghargai hak buruh untuk berserikat.
Penulis: Khusnul Khotimah
Editor:

KBR, Jakarta- Puluhan buruh dari pabrik sepatu PT Panarub Dwikarya Benua yang berada di Tangerang berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Pabrik tersebut memproduksi sepatu bermerek Adidas dan Mizuno.
Sebanyak 1300 buruh dipecat sepihak oleh pabrik pada 18 Juli 2102 karena beberapa hari sebelumnya melakukan aksi menuntut perbaikan kondisi kerja dan upah.
Juru aksi Kokom Komalawati mengatakan, para pekerja menuntut Adidas dan Mizuno membayarkan hak mereka berupa upah dan pesangon yang hingga kini belum diberikan. Kasus ini hingga sekarang masih berjalan karena buruh menolak uang tali asih yang ditawarkan perusahaan sebesar Rp 1,2 juta.
“Setelah Juli 2012 banyak yang bekerja kembali ke tempat yang lain. Perusahaan mendatangi pabrik-pabrik kawan saya di tempat yang baru. Mereka bekerja sama dengan HRD-nya. Tawarannya adalah kamu mundur dari kasus atau kamu diputus kontrak kembali," kata juru bicara aksi Kokom Komalawati di Bundaran HI Jakarta.
Selain menuntut hak yang belum dibayarkan, buruh yang berunjuk rasa meminta pihak pabrik menghentikan tindakan-tindakan intimidasi mereka terhadap para buruh yang bekerja di tempat yang baru. Para buruh menilai Adidas dan Mizuno sengaja melakukan pelanggaran kode etiknya sendiri dengan tidak menghargai sama sekali kebebasan berserikat bagi buruhnya.
Editor: Citra Dyah Prastuti