KBR, Jakarta - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas Kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap Rekomendasi Tukar Menukar Kawasan Hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Garnis Geani
Editor:

KBR, Jakarta - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas Kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap Rekomendasi Tukar Menukar Kawasan Hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus itu sebelumnya melibatkan tiga tersangka, Bupati Bogor Rachmat Yasin, pihak PT. Bukit Jonggol Asri, FX Yohan Yap, dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin. Ketika tiba di KPK, Zulkifli mengaku siap dijadikan saksi, terkait dugaan ada keterlibatan pegawai Kementerian Kehutanan pada kasus tersebut.
“Nanti ya… Nanti,” kata Zulkifli saat memasuki gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/06).
Dalam kasus ini, KPK telah menahan Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam operasi tangkap tangan, 7 Mei lalu. Rachmat Yasin diduga menerima suap Rp1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT Bukit Jonggol Asri, terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di wilayah pemerintahannya. Sebelum tertangkap, Rachmat juga diduga telah menerima uang Rp3 miliar terkait suap itu.
Editor: M Irham