Ribuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Utara, ditemukan ganda. Hampir sebagian besar bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), meninggal dunia dan tercatat sebagai anggota TNI/Polri.
Penulis: Erwin Jalaluddin
Editor:

KBR68H, Lhokseumawe - Ribuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Utara, ditemukan ganda. Hampir sebagian besar bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), meninggal dunia dan tercatat sebagai anggota TNI/Polri.
Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Muhammad Rizwan Haji Ali membenarkan hal tersebut. Menurutnya hasil evaluasi akhir menunjukan banyak penduduk yang tercatat dalam DPT ganda. Seluruh data tersebut akan dicoret sebagai pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) 9 April mendatang.
”Udah Kita bersihkan data ganda itu cukup banyak dulu! Dari pertama Kita bersihkan sesuai rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU). Desember sudah juga dibersihkan. Januari juga sudah dibersihkan mencapai ribuan itu. Nah ini tiba-tiba ada lagi sesuai dengan sistem yang dipakai KPU. Cuma, waktu Kita memang sudah sangat terbatas, sangat terbatas. Sekarang yang Kita lakukan pembersihan di lapangan. Kalau di KPU kan nanti ada entry datanya, ” jelas Rizwan menjawab PortalKBR.com, Ahad (30/3).
Rizwan menambahkan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS dan PPK) untuk mencoret DPT Ganda tersebut. Hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi pemilihan Umum (KPU) tentang tata cara pemilu.
Editor: Anto Sidharta