Susi mengatakan, penembakan dilakukan lantaran kapal tersebut memasuki wilayah teritori Indonesia dan mengambil ikan secara ilegal.
Penulis: Ninik Yuniati
Editor:

KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membenarkan Satgas 115 menembaki kapal nelayan Taiwan di Selat Malaka, pada Senin (21/03/2016) lalu. Susi mengatakan, penembakan dilakukan lantaran kapal tersebut memasuki wilayah teritori Indonesia dan mengambil ikan secara ilegal.
"Lewat laut kita, pancingnya jalan, kelihatan, suruh berhenti tidak mau, ya kita keluarkan tembakan, sama seperti dengan apa yang terjadi dengan kapal Cina di Natuna, tidak ada beda. Tapi ini tetap jalan terus, tanpa ada coast guard yang membantu," kata Susi di kantor Menkopolhukam, Kamis (24/03/2016).
Susi membantah tembakan itu bertujuan melukai Anak Buah Kapal (ABK) yang berjumlah sekitar 20 orang. Namun karena Kapal Taiwan itu lantas melarikan diri ke Singapura, ia juga belum mengetahui apakah ada awak kapal yang terluka atau tidak. Dia memastikan, jajarannya telah melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Intinya KKP, TNI, Polri, Kejaksaan di Satgas 115, tetap enforce hukum dan menangkap setiap kegiatan illegal fishing di wilayah ekonomi zone kita, apalagi di teritorial kita," ujar Susi.
Hal ini didukung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan. Menurutnya, satgas telah mengambil tindakan sesuai prosedur yang ditetapkan.
"Semua prosedur untuk menghadapi kapal yang masuk di teritori kita, sudah dilaksanakan TNI AL, yaitu memberikan peringatkan dengan bendera, suara, peringatan tembakan di belakang, dan di buritan, tidak ada yang salah dari prosedur peraturan internasional," kata Luhut pada kesempatan yang sama.
Editor: Nurika Manan