KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjadi pemenang Pilpres 2014. Mereka mendapatkan suara 70.997.833 atau 53,15 persen
Penulis: Yudi Rachman
Editor:

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjadi pemenang Pilpres 2014. Mereka mendapatkan suara 70.997.833 atau 53,15 persen
Sementara Prabowo-Hatta 62.576.444 suara atau 46,85 persen. Keputusan itu diumumkan Ketua Pemilihan Umum Husni Kamil Manik di Gedung KPU Jakarta, Selasa (22/7) malam. Kemenangan Jokowi-JK itu diumumkan tanpa kehadiran tim sukses Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Pembacaan hasil akhir dan pengumuman pemenang itu dihadiri Jokowi dan JK. Mereka datang di pertengahan KPU membacakan hasil rekapitulasi.
Sebelumnya Prabowo menyatakan menolak hasil pemilihan umum Presiden 2014. Sebab Prabowo menuding banyak kecurangan di sana. Prabowo akan menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Editor: Pebriansyah Ariefana