KBR68H, Jakarta- Komisi Penyiaran Indonesia masih terus melakukan analisis atas banyaknya aduan dari masyarakat seputar sinetron Si Biang Kerok Cilik.
Penulis: Pipit Permatasari
Editor:

KBR68H, Jakarta- Komisi Penyiaran Indonesia masih terus melakukan analisis atas banyaknya aduan dari masyarakat seputar sinetron Si Biang Kerok Cilik. Komisioner KPI Nina Armando mengatakan, sebelum menjatuhkan sanksi kepada sebuah program acara, KPI harus terlebih dahulu melakukan pengawasan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka KPI akan terlebih dahulu melakukan himbauan.
“Saat ini sedang analisis. Jadi kami tidak langsung memberikan sanksi kecuali itu berat sekali. Pada Janurai kami memutuskan untuk berdialog dulu. Karena kami menganggap ada hal yang lebih serus ahrus cepat kami bciarakan kepada mereka. Kemudian mereka segera memperbaiki segera isi siarannya. Itu memang terjadi. Selain kekerasannya. Ada tokoh iklan rook yang muncul dan ini kami menganggap ini menimbulakn efek negative,” ujar Nina Aramando di Kantor KPI, Kamis (25/4)
Sebelumnya, lembaga yang mengawasi acara di televisi Remotivi menemukan. 49 adegan kekerasan fisik. 85 kalimat dialog kekerasan verbal di sinetron Si Biang Kerok Cilik. Selain banyaknya muatan kekerasan, certa senetron ini seperti menjustifikasi tindak kekerasan. kalo kekerasan itu dibenarkan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI meminta semua tayangan sinetron yang mengandung unsur kekerasan agar dihentikan. Wakil Ketua KPAI Apong Herlina mengatakan, semua sinetron yang ditayangkan di televise tiap harinya selalu memunculkan kekerasan. Kata dia, jika ini dibiarkan, maka akan berdampak negative bagi anak-anak.