Salah satu anggota tim, Naomi mengatakan, bukti itu didapat dari olah TKP yang dilakukan kemarin di rumah ibu angkat Angeline, Margaret.
Penulis: Yulius Martony
Editor:

KBR, Bali - Tim Reaksi Cepat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan hasil penyelidikan lapangan bersama kepolisian kemarin ditemukan barang bukti baru yang menguatkan keterlibatan orang tua angkat Angeline. Salah satu anggota tim, Naomi mengatakan, bukti itu didapat dari olah TKP yang dilakukan kemarin di rumah ibu angkat Angeline, Margaret.
"Kebetulan labfor Mabes Polri masuk, saya masuk ke olah TKP beliau menyusul. Bahwa tim labfor Mabes Polri menemukan barang bukti baru, bercak darah ditemukan di kamar Agus dan di kamar ibu Maria Margaret, jadi kami dari TRCPA kuat ini ada persekongkolan jahat," ungkapnya.
Hingga kemarin Kepolisian baru menetapkan Agus yang merupakan penjaga rumah Margaret sebagai tersangka.
Angeline hilang sejak pertengahan Mei lalu, dan Selasa lalu jasadnya ditemukan dikubur di belakang rumah. Sekitar sepuluh hari yang lalu, Kepolisian mencoba ikut membantu mencari Angeline namun di tolak oleh Margaret.
Editor: Quinawaty Pasaribu