indeks
Kasus Suap Pegawai MA, Hotma Sitompul Penuhi Panggilan KPK

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Hotma Sitompul terkait penangkapan anak buahnya yang diduga tersangkut kasus suap pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman.

Penulis: Novaeny Wulandari

Editor:

Google News
Kasus Suap Pegawai MA, Hotma Sitompul Penuhi Panggilan KPK
suap, pegawai MA, hotma sitompul

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Hotma Sitompul terkait penangkapan anak buahnya yang diduga tersangkut kasus suap pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman. Sebelumnya Hotma tidak penuhi panggilan KPK sebagai saksi.  Dia beralasan sedang berhalangan.

"Pertanyaannya apakah saya mangkir, itu pertanyaan tidak baik. Mangkir konotasinya tidak tunduk pada penegak hukum. Saya tidak hadir karena saat paggilan saya ada di luar kota, di saat panggilan datang hari itupun saya sudah memberikan surat kepada KPK, untuk diulang lagi panggilan datang,"ujarnya.

Hotma datang menggunakan mobil mewah dan didampingi  beberapa asistennya ke KPK. Sebelumnya, Juli lalu KPK menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung.

Salah satunya adalah seorang pengacara yang bekerja di kantor Hotma Sitompul bermana Mario Carmelio Bernardo. Mario diduga menyuap pegawai MA senilai Rp 80 juta. Uang suap itu untuk memuluskan perkara kasasi pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsitodi di Mahkamah Agung.

Editor: Suryawijayanti

suap
pegawai MA
hotma sitompul

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...