KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Hotma Sitompul terkait penangkapan anak buahnya yang diduga tersangkut kasus suap pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman.
Penulis: Novaeny Wulandari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Hotma Sitompul terkait penangkapan anak buahnya yang diduga tersangkut kasus suap pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman. Sebelumnya Hotma tidak penuhi panggilan KPK sebagai saksi. Dia beralasan sedang berhalangan.
"Pertanyaannya apakah saya mangkir, itu pertanyaan tidak baik. Mangkir konotasinya tidak tunduk pada penegak hukum. Saya tidak hadir karena saat paggilan saya ada di luar kota, di saat panggilan datang hari itupun saya sudah memberikan surat kepada KPK, untuk diulang lagi panggilan datang,"ujarnya.
Hotma datang menggunakan mobil mewah dan didampingi beberapa asistennya ke KPK. Sebelumnya, Juli lalu KPK menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung.
Salah satunya adalah seorang pengacara yang bekerja di kantor Hotma Sitompul bermana Mario Carmelio Bernardo. Mario diduga menyuap pegawai MA senilai Rp 80 juta. Uang suap itu untuk memuluskan perkara kasasi pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsitodi di Mahkamah Agung.
Editor: Suryawijayanti