indeks
Industri Galangan Kapal Dalam Negeri Sekarat

Data dari Kementerian Perindustrian, dari 250 galangan kapal hanya beberapa saja yang tumbuh terutama di Batam.

Penulis: Khusnul Khotimah

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Industri Galangan Kapal Dalam Negeri Sekarat
Ilustrasi industri galangan kapal di Indonesia.

KBR, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin berharap Menteri Keuangan segera menanda tangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal aturan pemberian insentif bagi industri galangan. Ia yakin insentif itu bakal menumbuhkan industri galangan kapal yang saat ini banyak sekarat.


Data dari Kementerian Perindustrian, dari 250 galangan kapal hanya beberapa saja yang tumbuh terutama di Batam.


Namun langkah pemberian insentif itu harus dibarengi dengan komitmen kementerian dan lembaga untuk membeli kapal buatan dalam negeri.


"Kan banyak yang membutuhkan. Misalnya Polri, BUMN, TNI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mereka banyak menggunakan kapal. Setiap tahun mereka membeli kapal baru. Itulah yang diminta oleh Presiden bahwa kapal harus dibeli dari dalam negeri," kata Menteri Perindustrian Saleh Husein dalam diskusi di Jakarta, Selasa (18/8/2015).


Rencana insentif bagi industri galangan kapal tersebut terdiri dari empat macam yakni restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) atau tidak dipungut, bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen yang bersinggungan dengan industri lain, pembebasan bea masuk (BM) impor komponen, dan pengurangan pajak (tax allowance).


Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut  dijadwalkan terbit akhir tahun ini karena masih terus dibahas.


Menteri Perindustrian Saleh Husin menambahkan, industri galangan kapal betul-betul harus didukung untuk memperbanyak armada untuk menunjang konektifitas antar pulau. Dengan konektifitas, biaya logistik bisa lebih kompetitif. Tingginya biaya logistik menyebabkan daya saing produk lemah jika dibandingkan dengan produk luar negeri.


Selama ini industri galangan kapal yang berada di luar Pulau Batam kurang berkembang baik. Untuk mengatasi hal ini, Kemenperin akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan mengusulkan pembebasan bea masuk bagi komponen kapal sehingga industri ini bisa kembali bergeliat.


Editor: Agus Luqman 

industri galangan kapal
kementerian perindustrian

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...