Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terlambat masuk kerja di hari pertama pasca libur lebaran.
Penulis: Friska Kalia
Editor:

KBR, Bondowoso - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terlambat masuk kerja di hari pertama pasca libur lebaran.
Dari pemantauan KBR di sejumlah SKPD seperti di Kantor Pemkab Bondowoso, Dinas Pendidikan dan Dinas Pengairan, terlihat beberapa PNS terlambat mengikuti apel pagi yang digelar pukul 07.00 WIB.
Bupati Bondowoso, Amin Said Husni saat sidak hari pertama masuk kerja mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan data dari sejumlah SKPD terkait jumlah kehadiran para pegawai.
"Hadir tepat waktu itu kewajiban bagi pegawai jadi tidak perlu ada reward. Ini kita sedang data jumlah pegawai yang tidak masuk dihari pertama kerja," kata Amin Said Husni usai pelaksanaan sidak, Senin (11/7/2016).
Dikatakan Amin, PNS yang kedapatan tak masuk kerja tanpa keterangan, akan di BAP langsung oleh Inspektorat serta dikenai sanksi. Sanksi terberat, kata Amin, bisa sampai pada penundaan kenaikan pangkat. Bupati juga tak mengizinkan adanya PNS yang mengajukan izin cuti tambahan.
"Karena ini pelayanan publik maka tidak boleh ada yang menambah cuti, apalagi libur sebelum lebaran sudah cukup lama," ungkapnya.
Editor: Quinawaty