George Mousallie terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap enam orang anak-anak berusia antara 3 hingga 13 tahun.
Penulis: Bambang Hari
Editor:

KBR - Pengadilan Kamboja memvonis seorang guru asal Australia dengan
hukuman lima tahun penjara. George Mousallie, guru bahasa Inggris
terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap enam orang anak-anak
berusia antara tiga hingga 13 tahun. Dalam amar putusannya, hakim Kor
Vandy mengatakan George terbukti bersalah atas dakwaan melakukan
hubungan seks dengan anak-anak dan melakukan perbuatan cabul. Selain
itu, pengadilan memerintahkan agar George segera diekstradisi dari
Kamboja setelah dia menjalankan hukumannya.
Hakim juga menjatuhkan denda sekitar Rp. 33 miliar lebih sebagai kompensasi terhadap dua orang korbannya. Pemerintah Kamboja meluncurkan program anti-paedofil demi menghapus citra buruk Kamboja yang dianggap sebagai sarang para paedofil. Sejak program ini diluncurkan, puluhan warga asing ditangkap , dipenjarakan atau dideportasi untuk diadili di negara asal mereka dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Editor: Dimas Rizky