indeks
Fabby Tumiwa: Tidak Ada Larangan Melaporkan Perbuatan Tak Terpuji Kepada MKD

Apakah salah jika ada yang melaporkan seseorang yang diduga melakukan perbuatan tak terpuji kepada MKD ?

Penulis: Eka Jully

Editor:

Google News
Fabby Tumiwa: Tidak Ada Larangan Melaporkan Perbuatan Tak Terpuji Kepada MKD

Setelah kisruh soal rekaman lobi bawah tangan perpanjangan kontrak karya Freeport oleh “politisi kuat” dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, dalam transkrip rekaman yang beredar, muncul juga nama Menkopolkam Luhut Binsar Pandjaitan.

Tak mau dianggap terlibat, Luhut kemarin langsung menggelar konferensi pers. Mengomentari soal lobi illegal Freeport yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Namun dalam pernyataannya, Luhut malah menyalahkan Menteri ESDM, Sudirman Said, yang melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

Apakah salah jika ada yang melaporkan seseorang yang diduga melakukan perbuatan tak terpuji kepada MKD ?

Berikut tanggapan dari Executive Director of Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa. 

Freeport
luhut binsar pandjaitan
sudirman said
Mahkamah Kehormatan Dewan
Fabby Tumiwa
institute for essential services reform

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...