Bekas Panglima TNI, Endiartono Sutarto menilai tentara perlu diberikan hak suara dalam Pemilihan Umum. Kata dia, hak suara diberikan secara individual kepada tentara agar mereka dapat memilih pemimpinnya di parlemen mau pun pemerintahan.
Penulis: muhammad Irham
Editor:

KBR68H, Jakarta - Bekas Panglima TNI, Endiartono Sutarto menilai tentara perlu diberikan hak suara dalam Pemilihan Umum. Kata dia, hak suara diberikan secara individual kepada tentara agar mereka dapat memilih pemimpinnya di parlemen mau pun pemerintahan.
Dengan cara ini, kata dia, hubungan antara tentara dan pemerintahan akan lebih harmonis. Menurutnya, di era demokrasi, hak pilih mutlak diberikan kepada tiap individu tanpa terkecuali tentara.
"Hak pilih TNI itu kewajiban. Di negara mana pun, negara yang paling demokratis itu justru memberikan hak itu, dan menyediakan hak itu kepada prajurit untuk melakukan pemilihan umum. Misalnya, di Afghanistan, pemerintah Amerika menyediakan tempat tempat yang diamankan dari kemungkinan serangan dari Taliban untuk prajurit itu untuk bisa memakai hak pilihnya," ungkap Endiartono Sutarto.
Bekas Panglima TNI, Endiartono Sutarto juga berjanji akan memperjuangkan hak pilih tentara di Partai Nasional Demokrat (NasDem). Pasca Pemilu 1999, hak pilih tentara dihapus secara konsensus. Ini untuk mengurangi intervensi militer di dalam pemerintahan dan menekan tingkat otoritarianisme.