"Kalau ada yang mau bikin negara lagi boleh atau tidak?" kata Kapolda DIY, Prasta Wahyu.
Penulis: Ade Irmansyah
Editor:

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengklaim tidak melakukan kekerasan apapun kepada mahasiswa asal Papua, dalam penanganan aksi beberapa hari yang lalu.
Meski demikian, Kapolda DIY Prasta Wahyu Hidayat mengatakan polisi hanya melarang aksi tersebut karena dianggap mengancam keutuhan NKRI.
"Tidak itu, hoak semuanya itu. Silahkan saja dicek kesana," kata Prasta Wahyu soal polisi yang dikritik melakukan pelanggaran dan kekerasan pada aktivis Papua.
Kapolda DIY Prasta Wahyu pada Selasa (19/7/2016) hari ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Ia pun dihujani pertanyaan soal aksi polisi menghalau aksi mahasiswa Papua pada Jumat (15/7/2016). Aksi itu dianggap melanggar kebebasan berpendapat.
"Lah kalau mereka itu mau keluar dari asrama dengan menggunakan bendera Papua Merdeka kita tindak. Kalau ada yang mau bikin negara lagi boleh atau tidak?" kata Prasta Wahyu.
Dia juga menganggap pemberitaan yang beredar soal peristiwa tersebut adalah mengada-ngada. Prasta mengklaim polisi tetap mengedepankan peraturan yang ada dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga membantah suara keras dari LSM Kontras yang menyebut anggota polisi melanggar hukum.
"Ngarang itu semua, tidak ada. Tidak ada itu, ngarang semuanya," ujarnya.
Dia menambahkan, tidak ada penjagaan khusus apapun yang dilakukan anak buahnya di asrama tersebut hingga saat ini.
Sebelumnya, LSM Kontras mengecam aksi pengepungan oleh Kepolisian Yogyakarta di asrama mahasiswa Papua di Kamasan I, pada Jumat (15/7/2016).
Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan reaksi aparat berlebihan mengingat para mahasiswa Papua itu hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Namun aksi itu ditanggapi aparat dengan menembakkan gas air mata dan mengepung serta memblokade area di sekitar asrama.
Baca: Kontras Minta Kinerja Polda DIY Dievaluasi
Editor: Agus Luqman


