Kasus bom molotov yang menimpa gereja di Samarindra harus disikapi pemerintah dengan berbagai kemungkinan.
Penulis: Eka Jully
Editor:

Pemboman gereja terulang lagi. Kali ini terjadi di Samarinda. Kepolisian Indonesia menyebut Juhanda sebagai pelaku pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Juhanda merupakan anggota kelompok teror bom buku di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, 5 tahun lalu.
Padahal, kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Desmond Mahesa, sesuai aturan, tugas pokok BNPT adalah membina dan memantau teroris dan bekas napi teroris. Ia menambahkan kasus bom molotov yang menimpa gereja di Samarindra harus disikapi pemerintah dengan berbagai kemungkinan.
"Apakah teror bom di Samarinda dilakukan residivis dalam kasus yang sama, ini memang ada mainstream bagian dari tangan teroris yang membuat dia tidak kapok, atau ini bagian dari mainan politik hari ini pasca 4 November lalu" ungkapnya. Simak quote selengkapnya yang kami jadikan quote of the day.