Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup izin pembangunan minimarket baru di Kota Bogor.
Penulis: Rafik Maeilana
Editor:

KBR, Bogor– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup izin pembangunan
minimarket baru di Kota Bogor. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto
mengatakan menjamurnya minimarket hingga ke pelosok Bogor, dinilai mematikan usaha kecil di sekitarnya. Apalagi kata Bima, keberadaan
minimarket di kota hujan tersebut tidak melihat jarak antara satu tempat
ke tempat yang lain.
"Yang
pertama yang harus diketahui, sudah tidak ada lagi izin baru, sudah ada
moratorium untuk itu dan itu sudah clear. Kedua yang ada akan kita
evaluasi terkait jam operasional. Ketiga minimarket itu sekarang, tidak
boleh menjual makanan cepat saji, itu dilakukan agar tidak mematikan
industri kecil,” katanya saat melakukan peresmian salah satu minimarket
di SMK Negeri 1 Kota Bogor, Senin (04/05).
Bima menambahkan, moratorium juga dilakukan demi aspek
keamanan, yaitu karena banyak pencurian kendaraan bermotor yang terjadi
di minimarket. “Di sana juga tempat anak-anak nongkrong yang terkadang
mengundang keributan,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor,
tercatat ada 190 minimarket beroperasi di Kota Bogor. Dan dari jumlah
itu, keberadaannya hingga ke wilayah plosok.
Editor: Dimas Rizky