Bintang Timnas Prancis Karim Benzema dan Franc Ribery akan disidang dengan dakwaan berhubungan seksual dengan pelacur di bawah umur. Di Prancis, menggunakan pelacur di bawah usia 18 tahun melanggar UU dan harus siap menerima hukuman tiga tahun penjara dan
Penulis: Dimas Rizky
Editor:

KBR68H- Bintang Timnas Prancis Karim Benzema dan Franc Ribery akan disidang dengan dakwaan berhubungan seksual dengan pelacur di bawah umur. Di Prancis, menggunakan pelacur di bawah usia 18 tahun melanggar UU dan harus siap menerima hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar 45 ribu euro atau sekitar Rp596 juta.
Dua bintang lapangan hijau itu ditangkap polisi khusus prostitusi Paris pada 2010 lalu. Kepada polisi, Ribery mengaku menjalin hubungan gelap itu pada 2009 lalu, saat si gadis berusia 19 tahun. Sementara Benzema membantah telah menggunakan jasa perempuan di bawah umur.
Sementara si perempuan, Zahia Dehar mengaku berbohong tentang usianya saat bersama Benzema dan Ribery. Sidang itu akan digelar dalam waktu dekat dan rencananya dua pemain tersebut, tidak akan menghadiri persidangan. (bbc)
Editor: Antonius Eko