Penggunaan sistem pemungutan suara melalui dropbox di Malaysia rawan kecurangan.
Penulis: Yudi Rachman
Editor:

KBR, Jakarta – Penggunaan sistem pemungutan suara melalui dropbox di Malaysia rawan kecurangan. Sistem ini dilakukan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dengan cara mengedarkan dropbox atau kotak suara di beberapa titik pusat aktivitas WNI di luar negeri. Sehingga pemilih cukup memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke dalam dropbox, tanpa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Salah seorang relawan PPLN Malaysia tahun 1999, M. Ali mengaku, ia pernah diperintahkan PPLN Malaysia untuk membawa surat dan mengirimkan kembali ke KJRI Johor Baru dengan menggunakan jasa pos yang berjarak 100 kilometer.
"Pagi-pagi itu kami dibekali dari konsulat Johor Baru membawa kantong pos yang berisi surat suara. Di beberapa daerah kantong-kantong itu kami masukkan di kantor pos di Pahang dan di beberapa kantor pos dari pagi sampai malam. Kantong itu dikirim kembali ke KJRI balik,” cerita Ali ketika dihubungi KBR, Minggu (13/7).
Ia mengaku, ada yang janggal dalam kebijakan PPLN Malaysia itu.
“Saya tanda tanya waktu itu, dari KJRI kenapa dikirim kembali ke KJRI balik lagi. Indikasi saya, surat suara itu ada di dalam kantong itu, saya curiga waktu lihat di Metro TV, ini yang saya bawa dulu ini, jadi tidak tertutup kemungkinan indikasi kecurangan itu berjalan terus," tambah Ali.
Ia menduga, modus kecurangan itu bisa kembali digunakan pada pemilu presiden 2014. Untuk itu dia meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan saksi mengawasi alur drop box dari pemilih ke KJRI.
Sebelumnya, Tim Jokowi-JK meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) transparan terkait pencoblosan di luar negeri melalui layanan pos. Menurut Anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari, ada keanehan dari hasil perhitungan suara di luar negeri. Berdasar perhitungan real count TPS-TPS di semua negara, pasangan nomor 2 Jokowi-JK dinyatakan menang secara mencolok. Situasi berubah ketika real count memasukkan hasil perhitungan via pos dan drop box.
Editor: Anto Sidharta