Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Mid Plaza, Jakarta Pusat dan kantor SKK Migas di Jakarta Selatan.
Penulis: Ade Irmansyah
Editor:

KBR, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri
menggeledah kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Mid
Plaza, Jakarta Pusat dan kantor SKK Migas di Jakarta Selatan. Direktur
Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Victor
Edison Simanjuntak mengatakan penggeledahan itu terkait perkara dugaan
korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara
hingga lebih dari 2 triliun rupiah lebih. Meski demikian, dia enggan
menjelaskan lebih lanjut terkait siapa saja tersangka dalam kasus
tersebut.
“Sebenarnya ini kasusnya adalah tindak pidana
pencucian uang dengan predicate crimenya korupsi. Jadi ini penjualan
condensat bagian negara. Penjualannya itu ada barang yang dijual tapi
uangnya tidak diberikan ke negara. Sudah tahu barang itu tidak dibayar
tetapi kontraknya sudah dilanjutkan sehingga kerugiannya itu
bertambah-tambah hingga sekarang mencapai 156 juta dollar amerika. Tahun
berapa ini pak? 2008 sampai 2009. Sudah ada tersangkanya pak? Ada dan
sudah saya kantongi dari kedua belah pihak,” ujarnya kepada wartawan
dikantor Mabes Polri, Selasa (5/5/2015).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus
(Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Victor Edison Simanjuntak menambahkan,
pihaknya menyita dokumen tentang perjanjian kontrak atau kontrak kerja
TPPI dengan SKK Migas, dokumen aliran dana, dan dokumen kontrak
penjualannya.
PT TPPI berdiri di Tuban Jawa Timur pada 1995. Perusahaan ini kemudian mengalami kesulitan keuangan pada krisis moneter di Indonesia. Perusahaan ini akhirnya diambilalih Honggo dan PT PPA serta Pertamina.
Editor: Malika