indeks
Banyak Sanggahan, Rekapitulasi Suara di Aceh Utara Kembali Ditunda

Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan umum legislatif 2014 di Kabupaten Aceh Utara, kembali ditunda. Maraknya, sanggahan yang dilancarkan oleh ke-15 saksi partai politik peserta pemilu menjadi penyebab rapat pleno meng

Penulis: Erwin Jalaludin

Editor:

Google News
Banyak Sanggahan, Rekapitulasi Suara di Aceh Utara Kembali Ditunda
pemilu

KBR68H, Lhokseumawe - Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan umum legislatif 2014 di Kabupaten Aceh Utara, kembali ditunda. Maraknya, sanggahan yang dilancarkan oleh ke-15 saksi partai politik peserta pemilu menjadi penyebab rapat pleno mengalami penundaan. 


Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Rahman TB menjelaskan, beragamnya interupsi atau sanggahan dari saksi parpol mengakibatkan molornya waktu. Sehingga, terpaksa diihentikan untuk sementara.


” Kita prediksikan dua hari sudah sudah selesai itu karena lumayan banyak, yaitu 27 Kecamatan. Selama ini ini hanya indikasi pengemlembungan, karena yang bisa buktikan adalah Panwas. Yang lain, apa lagi KIP tidak bisa mengatakan itu pengelembungan, ” kata Rahman kepada portalkbr68h.com, Selasa Dinihari (22/4).


Ia menambahkan, hasil rekapitulasi yang sudah diselesaikan KIP hanya untuk tiga kecamatan, meliputi Sawang, Muara Batu dan Dewantara. Sedangkan, untuk sisanya 24 Kecamatan yang belum selesai diplenokan akan dilanjutkan berikutnya. 


Rapat pleno tersebut sempat diwarnai aksi kericuhan dari saksi partai politik yang mengklaim dugaan penggelembungan suara di sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan. 


Editor: Antonius Eko 


pemilu

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...