Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, mulai melaporkan aksi politik uang dalam Pilpres ke Panwaslu Kota Surakarta, Jumat siang (4/6).
Penulis: Yudha Satriawan
Editor:

KBR, Surakarta – Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, mulai melaporkan aksi politik uang dalam Pilpres ke Panwaslu Kota Surakarta, Jumat siang (4/6).
Salah seorang warga, Maki mengaku mendapat amplop saat berada di sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta, Kamis malam (3/7). Amplop disebar oleh dua orang yang tidak dikenal. Amplop berisi uang dan stiker bergambar salah satu capres.
“Saat saya dan teman-teman nongkrong di warung kopi atau wedangan, di sekitar kampus UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta, red.) semalam, tiba-tiba ada dua orang datang dan menyebarkan amplop pada kami semua di lokasi itu, setelah amplop saya buka ternyata isinya alat peraga kampanye, gambar capres nomor 1 dan uang nominal Rp50 ribu,” ujar Maki di Kantor Panwaslu Kota Surakarta.
Laporan itu langsung diterima petugas di Kantor Panwaslu Kota Surakarta, Ganef Ananta. Usai menerima laporan kasus politik uang tersebut, Ganef menyatakan akan menindak lanjutinya.
“Kami berkewajiban untuk menerima segala laporan terkait pelanggaran Pilpres baik itu administrasi maupun pidana. Langkah selanjutnya kami akan melakukan kajian secara pleno pada tiga komisioner Panwaslu Kota Surakarta,” ujar Ganef Ananta.
Editor: Anto Sidharta
Baca lagi:
Modus Politik Uang di Pilpres Beda Dengan Pileg