"Tetapi untuk PNS, akan kena sanksi dalam hal apapun jika memang bolos tanpa izin"
Penulis: Rafik Maeilana
Editor:

KBR, Bogor- Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto memastikan akan memberi sanksi, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pada 2 Desember ikut berdemo. Bimo beralasan, aksi tanggal 2 Desember itu dilakukan pada hari kerja.
Kata dia PNS harus tetap melakukan pelayanan dan pekerjaan sesuai tupoksinya. Sedangkan untuk warga biasa, Bima Arya meminta untuk lebih menahan diri.
"Pemerintah tidak dalam posisi melarang, tapi mengimbau warga untuk menahan diri. Tetapi untuk PNS, akan kena sanksi dalam hal apapun jika memang bolos tanpa izin, mau itu ke mal atau kemana pun," katanya saat ditemui di Kantor BPN Kota Bogor, Senin (28/11).
Bima menegaskan, jika aksi itu adalah urusan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Namun ia meminta kepada warga, untuk mendahulukan kewajiban daripada sekadar ikut aksi.
"Ya kalau hari kerja kan, ya kerja aja. Jangan bolos gara-gara itu," jelasnya.
Editor: Rony Sitanggang