KBR, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghentikan pengawalan yang dilakukan Dinas Perhubungan terhadap kendaraan pejabat di Ibukota.
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghentikan pengawalan yang dilakukan Dinas Perhubungan terhadap kendaraan pejabat di Ibukota.
Alasannya agar Dishub lebih bekerja mengamankan lalu lintas ketimbang mengawal pejabat. Dia mencontohkan, selama ini pasca pengawalan jalan malah semakin tambah macet.
"Saya tidak mau lagi Dishud itu motornya ngawali gubernur ngawalin walikota, sementara jalan tidak diurus. Seharusnya petugas itu kalau kita mau lewat, dia mesti amankan titik-titik yang mana macet. Bukan ngawal kita nyetopin mobil orang kita pergi dicuekin tambah macet karena kita lewat kan konyol,” jelas Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (11/11).
Ahok mengatakan jika memang dirasa perlu pengawalan akan dilakukan oleh petugas kepolisian. Sementara motor kawal yang sudah ada akan difungsikan untuk mengawal ambulance dan mobil penanggulangan bencana.
(Baca juga: Ahok: Dishub Tak Boleh Kawal Mobil Pejabat Lagi)
Editor: Pebriansyah Ariefana