Sekelompok pengacara yang mengatasnamakan Advokat Pendukung Capres Prabowo-Hatta mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Rabu siang (25/6). Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan masalah hukum Capres Jokowi terkait kasus korupsi Transjak
Penulis: Yudha Satriawan
Editor:

KBR, Surakarta - Sekelompok pengacara yang mengatasnamakan Advokat Pendukung Capres Prabowo-Hatta mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Rabu siang (25/6). Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan masalah hukum Capres Jokowi terkait kasus korupsi Transjakarta.
Juru bicara aksi, Arif Sahudi mengakui, aksi ini sebagai bentuk dukungan untuk pasangan Prabowo-Hatta.
“Ini semata-mata untuk membangun image kepada masyarakat bahwa Pak Prabowo tidak hanya didukung masyarakat menengah ke bawah maupun partai politik, tetapi juga semua profesi, termasuk profesi advokat,” kata Arif Sahudi ketika ditemui Portalkbr.
Menurutnya, tuntutan ini dilakukan dengan memanfaatkan momentum Pemilu Presiden (Pilpres).
“Sedang hangat, lagi ramai, kasus transjakarta, kasus transkrip Megawati dengan Jaksa Agung, dan sebagainya. Biar jelas semuanya. Jangan sampai menimbulkan fitnah, kalau memang itu nggak ada ya harus diusut, biar fitnahnya hilang. Kalau ada buktinya, ya harus diteruskan kasus pidananya,” tambah Arif Sahudi.
Dalam aksinya tersebut, sekitar 10 orang peserta aksi membentangkan poster bertuliskan AKU RA POPO, Relawan Advokat pendukung Prabowo. Mereka gagal bertemu Kepala Kejaksaan negeri Surakarta. Perwakilan aksi ini hanya ditemui sejumlah petugas kejaksaaan negeri Surakarta. Setelah menyampaikan tuntutan, peserta aksi membubarkan diri.
Editor: Anto Sidharta