indeks
Advokat Pendukung Prabowo Desak Penuntasan Kasus Transjakarta

Sekelompok pengacara yang mengatasnamakan Advokat Pendukung Capres Prabowo-Hatta mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Rabu siang (25/6). Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan masalah hukum Capres Jokowi terkait kasus korupsi Transjak

Penulis: Yudha Satriawan

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Advokat Pendukung Prabowo Desak Penuntasan Kasus Transjakarta
Advokat, Pendukung Prabowo, Transjakarta

KBR, Surakarta - Sekelompok pengacara yang mengatasnamakan Advokat Pendukung Capres Prabowo-Hatta mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Rabu siang (25/6). Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan masalah hukum Capres Jokowi terkait  kasus korupsi Transjakarta.

Juru bicara  aksi, Arif Sahudi mengakui, aksi ini sebagai bentuk dukungan untuk pasangan Prabowo-Hatta.

“Ini semata-mata untuk membangun image kepada masyarakat bahwa Pak Prabowo tidak hanya didukung masyarakat menengah ke bawah maupun partai politik, tetapi juga semua profesi, termasuk profesi advokat,” kata Arif Sahudi ketika ditemui Portalkbr.

Menurutnya, tuntutan ini dilakukan dengan memanfaatkan momentum Pemilu Presiden (Pilpres).

“Sedang hangat, lagi ramai, kasus transjakarta, kasus transkrip Megawati dengan Jaksa Agung, dan sebagainya. Biar jelas semuanya. Jangan sampai menimbulkan fitnah, kalau memang itu nggak ada ya harus diusut, biar fitnahnya hilang. Kalau ada buktinya, ya harus diteruskan kasus pidananya,” tambah Arif Sahudi.

Dalam aksinya tersebut, sekitar 10 orang peserta aksi membentangkan poster bertuliskan AKU RA POPO, Relawan Advokat pendukung Prabowo. Mereka gagal bertemu Kepala Kejaksaan negeri Surakarta. Perwakilan aksi ini hanya ditemui sejumlah petugas kejaksaaan negeri Surakarta. Setelah menyampaikan tuntutan, peserta aksi membubarkan diri.

Editor: Anto Sidharta

Advokat
Pendukung Prabowo
Transjakarta

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...