KBR68H, Jakarta - Komnas Perempuan menyatakan kecewa atas lolosnya bekas Bupati Garut Aceng Fikri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Perwakilan daerah (DPD) RI.
Penulis: Khusnul Khotimah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komnas Perempuan menyatakan kecewa atas lolosnya bekas Bupati Garut Aceng Fikri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Perwakilan daerah (DPD) RI.
Ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Anggota Komnas Perempuan Tumbu Saraswati menyesalkan masih ada masyarakat yang memilih Aceng yang dipecat karena kasus pernikahan dengan anak di bawah umur.
"Sangat disayangkan bagi masyarakat yang memilih dia. Memilih karena ketidaktahuan atau tanda kutip. Tapi kan pada waktu itu kan masyarakat garut atau orang di manapun sudah tahu dia melakukan pelecehan perkawinan, kok dipilih, " jelas Anggota Komnas Perempuan Tumbu Saraswati.
Tahun lalu DPRD Garut mengesahkan pemakzulan Bupati Aceng Fikri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menandatangani surat pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut Jawa Barat. Aceng saat itu diminta mundur publik karena telah menikahi remaja, hanya 4 hari lamanya.
Editor: M Irham