RAGAM

Pertama di Jawa Tengah, Pencegahan Kusta dengan Obat

"Tegal adalah 1 dari 4 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang belum mencapai status eliminasi kusta di tahun 2020. Wilayah lainnya adalah Brebes, Pemalang dan Kota Pekalongan."

Paul M Nuh

Pertama di Jawa Tengah, Pencegahan Kusta dengan Obat

Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dan NLR Indonesia menjadi kabupaten pertama di Jawa Tengah yang melaksanakan Kemoprofilaksis atau Post Exposure Prophylaxis (PEP) di tahun 2020.

Kemoprofilaksis kusta adalah pemberian obat yang ditujukan untuk pencegahan kusta. Obat yang diberikan adalah Rifampisin yang diketahui sebagai obat antibakteri terhadap kuman kusta (Micobacterium Leprae). Efektivitas Rifampisin dosis tunggal dalam mencegah kusta ini mencapai hingga 62 persen.

Kegiatan Kemoprofilaksis kusta di kabupaten Tegal telah dimulai pada bulan Oktober 2020. Kemoprofilaksis akan terus dilakukan di Tegal sampai kasus kusta turun secara signifikan. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 11 tahun 2019 tentang penanggulangan kusta.

“Kusta dari dulu ada terus, kondisinya kurang lebih sama sejak 20 tahun yang lalu saya menjadi programer kusta di Dinas Kesehatan.” Demikian ungkap Dr. Joko Kurnianto, SKM, M.Kes, ketua IAKMI Kabupaten Tegal (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia).

Kabupaten Tegal menduduki posisi kedua penyandang kusta terbanyak di Jawa Tengah setelah Brebes. Tegal adalah 1 dari 4 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang belum mencapai status eliminasi kusta di tahun 2020. Wilayah lainnya adalah Brebes, Pemalang dan Kota Pekalongan.

red

Kegiatan Kemoprofilaksis kusta di kabupaten Tegal ditujukan untuk mencapai status eliminasi kusta dengan indikator prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Kusta masih menjadi masalah kesehatan yang serius bagi Kabupaten Tegal.

Sasaran Kemoprofilaksis adalah kontak erat penderita kusta di rentang tahun 2018-2020, yang artinya orang yang bertemu dengan penderita kusta minimal 20 jam per minggu atau minimal selama 3 bulan.

Dalam 3 tahun terakhir terdapat 603 penderita kusta baru dengan 9.866 sasaran kontak erat. Kemoprofilaksis menyasar 9.086 kontak erat atau sekitar 92,1%. Dengan demikian ada 780 kontak erat kusta yang tidak meminum obat Rifampisin. Mereka adalah yang termasuk kriteria ekslusi. Yaitu tinggal di daerah tersebut kurang dari 3 bulan, usia <2 tahun, pernah mendapatkan Rifampisin dalam 2 tahun terakhir, sedang menjalani pengobatan rawat inap, memiliki penyakit kelainan hati/ ginjal, suspek kusta atau TBC, lansia dengan gangguan kognitif, pergi keluar kota ataupun menolak pengobatan.

Tahun 2021 ditargetkan ada penemuan kasus baru sejumlah 191 kasus. Kegiatan ini diharapkan efektif berjalan, mendapat dukungan dari berbagai pihak, untuk menuju Kabupaten Tegal eliminasi kusta.


Catatan:

Naskah asli ditulis oleh Bagus Johan Maulana, SKM, Wasor Kusta Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dengan judul yang sama. Dilakukan penyuntingan tanpa mengubah makna dari naskah aslinya.

  • nativead
  • adv
  • kusta
  • NLR Indonesia
  • Kemoprofilaksis
  • Rifampisin

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!