BERITA

Perintah Presiden ke Mendag: Harga Minyak Goreng Harus Tetap Terjangkau!

"Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasar domestik."

Heru Haetami, Sadida Hafsyah

minyak goreng
Warga antri membeli minyak goreng saat operasi pasar murah di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). (Foto: ANTARA/Arif Firmansyah)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasar domestik.

Hal itu dipinta Jokowi lantaran harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar ekspor tengah melambung tinggi.

"Karena harga CPO di pasar ekpor sedang tinggi, saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).

Jokowi meminta Kementerian Perdagangan memprioritaskan minyak goreng untuk kebutuhan domestik.

Untuk menjamin harga tetap terjangkau oleh masyarakat, Jokowi memerintahkan Mendag melakukan operasi pasar guna memantau harga minyak goreng di dalam negeri terkendali.

"Sekali lagi prioritas utama adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu Menteri Perdagangan bisa melakukan operasi pasar lagi agar harga tetap terkendali," katanya.

Baca juga:

Upaya Kemendag

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tengah melakukan beberapa langkah untuk menurunkan harga minyak goreng dalam negeri.

Ia mengakui, memang harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sudah terlampau tinggi.

"Kementerian Perdagangan sudah memitigasi dengan cara memastikan adanya 11 juta liter dalam kemasan sederhana minyak goreng, yang dijual di 14 ribu Rupiah. Yang kedua, kalau harganya masih tetap tinggi, kita mencoba mensubsidi melalui BPDP PKS, Kelapa Sawit," ujar Lutfi dalam Pelepasan Ekspor Akhir Tahun 2021 Oleh Menteri Perdagangan, Selasa (21/12/2021).

Muhammad Lutfi merekomendasikan agar penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) dialihkan untuk menyubsidi harga minyak goreng.

"Kita mencoba menyubsidi melalui BPDP KS ini sedang kita jalankan, kita sedang uji testing karena ini baru pertama kali dikerjakan dan mudah-mudahan bisa selesai pada awal Januari 2022," katanya.

Melalui langkah-langkah tersebut, ia berharap harga minyak goreng tak lagi menjerat daya beli masyarakat.

Untuk dipahami, ia mengatakan kenaikan minyak goreng dapat terlihat dari harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di tingkat global.

"Jadi waktu kita membuat acuan bahwa harga minyak goreng 11 ribu Rupiah, harga CPO itu antara 500 sampai 710 Dollar AS. Nah sekarang harga CPO-nya sudah terbang menjadi sekitar 1.350 US Dollar," ucapnya.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • Minyak Goreng
  • CPO
  • kelapa sawit
  • Presiden Jokowi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!