KBR, Balikpapan – Tim relawan pasangan Calon Walikota Balikpapan Rizal Effendi – Rahmad Mas’ud dilaporkan melakukan politik uang dalam pilkada serentak. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Balikpapan Tengah Agustan mengatakan dari laporan yang diterima politik uang terjadi di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah.
Sebanyak 26 warga menerima masing-masing Rp 100 ribu. Laporan tersebut disampaikan bersama bukti uang dan saksi dua orang.
“Money politik, alat buktinya tadi itu. Saksi dua orang. Nilai nominalnya yang diberikan ke masing-masing orang Rp 100 ribu per orang. Kalau sesuai dari daftar list-nya 26 orang yang dibagikan. Sore ini segera rakor dengan Gakumdu. Kejadiannya di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah dan yang terima laporan Panwascam Balikpapan Tengah,” kata Agustan, Kamis (10/12).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Balikpapan Tengah
Agustan menambahkan, Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu) Kota Balikpapan, Kamis (10/12) sore ini menggelar rapat terkait laporan politik uang yang diduga pasangan Rizal Effendi – Ramad – Mas’ud.
Kata dia, rapat tersebut untuk menentukkan apakah politik uang itu merupakan tindakan pidana, sehingga bisa diteruskan ke kepolisian untuk diproses. Gakumdu terdiri dari Panwaslu, Kejaksaan maupun kepolisian.
Pilkada di Balikpapan diikuti 3 pasangan calon walikota. Yakni pasangan nomor urut 1 Rizal Effendi dan Rahmad Masud (diusung PDIP dan Partai Nasional Demokrat), nomor urut 2 Andi Burhanuddin Solong dan Abdul Hakim Rauf (diusung Partai golongan karya), dan nomor urut 3 Heru Bambang dan Sirajuddin Mahmud (diusung) Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Keadilan Sejahtera).
Editor: Rony Sitanggang