HEADLINE

Komnas HAM: Warga Menolak Tambang Emas di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi

"Faktor lain kerusuhan tambang emas di Gunung Tumpang Pitu adanya alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi."

Hermawan Arifianto

Komnas HAM: Warga Menolak Tambang Emas di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi
Ilustrasi: Sisa gudang perusahaan tambang emas PT. Bumi Suksesindo yang dibakar warga (Foto: KBR/Hermawan A.)

KBR, Banyuwangi - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  menyatakan sebagian besar  warga di kawasan tambang emas Gunung Tumpang  Pitu Banyuwangi Jawa Timur,  tidak setuju adanya penambangan emas yang di kelola oleh PT Bumi Suksesindo. Sebab keberadaan tambang ini dinilai tidak memberikan keuntungan.

Wakil Ketua Eksternal Komisi Hak Asasi Nasional Siane Indriyani mengatakan, hasil investigasi di lapangan, bentrok antara warga dan polisi pada 25 November lalu, karena bentuk kekecewaan warga.

Kata Siane, warga menganggap tambang emas telah mempengaruhi kehidupan masyarakat di sekitarnya, terutama di  wilayah Dusun Pancer, yang sumber kehidupan masyarakatnya dari sektor kelautan.  Warga sadar tambang emas akan merusak lingkungan terutamanya pada ekosistem laut.

Kata Siane, kekecewaan warga ini tidak direspon dengan baik oleh pemerintah Banyuwangi. Sehingga buntut dari kekecewaan tersebut dilampiaskan dengan perusakan aset milik PT BSI selaku kuasa pertambangan  di kawasan Gunung Tumpang Pitu.

“Kalau kami melihat memang ada sebagian besar masyarakat tidak setuju dengan adanya penambangan ini. Mengingat pertama wilayah penambangan ini sangat dekat dengan wilayah masyarakat termasuk juga sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat yang sebagian besar itu bergantung dari sektor perikanan nelayan dan petani. Inilah yang kemudian kekecewaan-kekecewaan masyarakat ini tidak pernah direspon oleh pemerintah daerah,” kata Siane Indriyani, Jumat (11/12/2015).

Wakil Ketua Eksternal Komisi Hak Asasi Nasional Siane Indriyani menambahkan, faktor lain kerusuhan tambang emas di Gunung Tumpang Pitu tersebut yaitu, adanya alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi. Padahal kata dia, kawasan hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu menjadi andalan warga sekitar untuk mencari nafkah.  Sehingga jika hutan tersebut ditambang masyarakat akan kehilangan mata pencaharainya.

Komnas HAM  meminta kepada Pemerintah  Banyuwangi  untuk mendengarkan kembali aspirasi masyarakat di kawasan tambang emas tersebut. Sehingga kerusuhan tidak akan terulang kembali.

Sebelumnya, pada hari Rabu kemarin (25/11/2015) terjadi bentrok antara warga dengan polisi di kawasan tambang emas Gunung Tumpang Pitu. Dalam bentrok tersebut, massa membakar sejumlah sepeda motor.  Selain sepeda motor massa juga  membakar alat berat, tempat penampungan solar, dan sejumlah rumah yang dipakai kantor oleh perusahaan tambang. Akibat bentrok ini,   empat orang warga terkena tembak peluru karet Brimob yang mengamankan area pertabangan tersebut.

Editor: Rony Sitanggang

  • Tambang emas di Gunung Tumpang Pitu
  • warga menolak tambang
  • Wakil Ketua Eksternal Komisi Hak Asasi Nasional Siane Indriyani
  • PT Bumi Suksesindo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!