HEADLINE
Mendagri: Belum Rekam Data e-KTP? Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada
"Warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronimasih bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, asalkan, mau berpartisipasi aktif dalam pelaporan data pribadi di kantor Dukacapil masing-masing."
Ade Irmansyah
KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan masih ada sekitar satu juta warga negara yang memiliki hak pilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada 2017) mendatang namun belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
Meski demikian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, warga itu masih bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada di daerah masing-masing. Asalkan, kata Tjahjo, warga tersebut mau berpartisipasi aktif dalam pelaporan data pribadi di kantor Dukacapil daerah masing-masing.
"Target kami 101 daerah Pilkada ini akan kita selesaikan dulu. Yang belum merekam kembali datanya itu tinggal lebih kurang 1 juta," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Baca: Celah Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada 2017
Tjahjo Kumolo menjamin Pilkada serentak 2017 di 101 daerah nantinya bisa dilaksanakan dengan baik, meski masih ada data penduduk yang belum direkam.
Tjahjo mengatakan warga yang belum merekam datanya tersebut tidak bisa dipaksa untuk merekam datanya. Hal itu bergantung pada kesadaran mereka.
"Kesulitannya adalah kita tidak bisa memaksa mereka untuk merekam datanya," ucapnya.
Walaupun ada sekitar satu juta data belum direkam, akan tetapi data mereka sudah ada. Untuk itu, Tjahjo menyarankan, agar data itu bisa direkam dulu dengan menggunakan formulir yang akan dibagikan panitia pemilih.
Tjahjo mengatakan sudah berkoordinasi dengan KPUD di 101 daerah yang bakal menyelenggarakan Pilkada serentak 2017 mendatang.
"Walaupun mereka tidak merekam data, tapi datanya ada. Tinggal kita memastikan dia masih hidup atau berpindah di kota yang sama,” tambahnya.
Kementerian Dalam Negeri melakukan rapat kerja dengan Komisi Dalam Negeri DPR, Rabu (23/11/2016) hari ini. Rapat kerja itu bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan e-KTP dan Pilkada Serentak 2017.
Dalan rapat kerja itu, Tjahjo mengatakan sebanyak ada 8 juta blangko KTP elektronik gagal dilelang akhir tahun ini. Kementrian Dalam Negeri sudah memohon maaf atas kegagalan lelang yang menyebabkan banyak daerah bakal kekurangan blangko KTP elektronik.
Tjahjo mengatakan kegagalan lelang tersebut karena belum ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis dalam lelang blangko KTP elektronik.
Baca: Lelang E-KTP Gagal, Mendagri Minta Maaf
Editor: Agus Luqman
- Pilkada 2017
- Pilkada Serentak 2017
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
- Tjahjo Kumolo
- KTP elektronik
- e-KTP
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!
Arif pramono7 years ago
Kartu keluarga ada KTP ada tpi bukan ektp tpi di kelurahan data2 nama ada kenapa ga bisa milih dgn dalil buka ektp lah fungsi kelurahan dan kecamatan dinas kependudukan daerah itu apa?