HEADLINE
Wiranto-Prasetyo Diam soal Pengusutan Kasus Munir, KSP: Wiranto Harus Jelaskan!
""Presiden sudah meminta Wiranto, Jaksa Agung untuk menyelesaikan beberapa kasus HAM. Kalau tidak salah waktu itu ada enam yang dibawa Komnas HAM, termasuk Munir.""
Ninik Yuniati, Rafik Maeilana
KBR, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki enggan menanggapi desakan masyarakat terhadap pemerintah untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Munir tewas dibunuh dengan racun arsenik pada 7 September 2004. Selama 13 tahun, melewati dua presiden, sejumlah orang divonis penjara. Namun, hingga kini dalang pembunuh Munir belum terungkap.
Teten Masduki mengatakan seharusnya yang menjawab desakan publik itu adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Teten mengatakan Presiden Joko Widodo telah menunjuk Wiranto dan Jaksa Agung Prasetyo untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Munir.
"Sebenarnya waktu itu sudah beberapa kesempatan dibahas, termasuk dalam rapat kabinet. Presiden sudah meminta Wiranto, Jaksa Agung untuk menyelesaikan beberapa kasus HAM. Kalau tidak salah waktu itu ada enam yang dibawa Komnas HAM, termasuk Munir. Seharusnya yang memberi keterangan itu Wiranto. Menolak berkomentar? Enggak boleh itu," kata Teten di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Presiden Joko Widodo menjanjikan penuntasan kasus Munir dan kasus-kasus HAM lain melalui program Nawacita. Namun, hingga kini belum ada titik terang dalam penanganan kasus ini.
Baca juga:
-
13 Tahun Pembunuhan Munir, Suci: Pemerintahan Jokowi tak Serius Ungkap Kasus
-
Koalisi Sipil: Soal Munir, Rezim Jokowi Memalukan
Bungkam
Sejauh ini Menko Polhukam Wiranto menolak menjawab pertanyaan mengenai penyelesaian kasus pembunuhan Munir.
"Mbok ya bicara soal pembangunan , soal teritorial kita yang dijarahin. Kamu bicara sendiri saja, jangan tanya saya," kata Wiranto dengan nada tinggi usai memberi kuliah umum di Universitas Negeri Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Sama seperti Wiranto, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga bungkam mengenai perkembangan penuntasan kasus Munir.
Ia hanya meminta masyarakat menunggu penyelesaian kasus Munir yang belum ada titik terang.
Ia juga meminta semua pihak bersabar terkait dokumen asli hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir yang hingga kini belum terungkap.
"Soal Munir, tanya saja kepada penyidik. Polisi bagaimana? Kan dulu sudah vonis. Kita tunggu saja lah," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (8/9/2017)
Terkait detil perkembangan penuntasan kasus, Prasetyo enggan berkomentar. Ia bahkan tidak menjawab pertanyaan mengenai instruksi Presiden Jokowi yang telah memerintahkan Kejaksaan Agung menuntaskan kasus itu.
Munir Said Thalid adalah aktivis HAM yang tewas diracun saat perjalanan ke Belanda. Kasus ini sempat ditangani dan menetapkan Pokycarpus sebagai tersangka dan satu orang lainnya bebas. Namun belakangan diketahui Polycarpus hanya orang yang disuruh, sementara dalang dari kasus ini belum terungkap
Baca juga:
-
Meski Dokumen TPF Masih Raib, Istana Klaim Komitmen Selesaikan Kasus Munir
-
Polri Persilakan Komite Munir Lapor Rekaman Percakapan Muchdi Pr
Editor: Agus Luqman
- Munir
- TPF Munir
- pembunuhan Munir
- Munir Said Thalib
- kasus munir
- suciwati istri munir
- suciwati
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!