HEADLINE

Alasan Luhut Lanjutkan Proyek Reklamasi Pulau G

""Iya, sudah kami putuskan. Kami putuskan ya kami lanjutkan. Semua yang kami lihat, yang punya dampak yang ditakutkan""

Dian Kurniati

Alasan Luhut Lanjutkan Proyek Reklamasi Pulau G
Ilustrasi: KLHK menyegel pulau G hasil reklamasi. (Foto: KBR/Wydia A.)

KBR, Jakarta- Pemerintah memutuskan melanjutkan proyek reklamasi Pulau G, di Kepulauan Seribu. Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Panjaitan  mengatakan, keputusan itu diambil setelah mempelajari semua kajian. 

Luhut mengklaim semua persoalan dalam proyek reklamasi itu sudah rampung. Apalagi, kata Luhut, nasib reklamasi Pulau G menyangkut reputasi pemerintah.

"Iya, sudah kami putuskan. Kami putuskan ya kami lanjutkan. Semua yang kami lihat, yang punya dampak yang ditakutkan dari aspek hukum, aspek lingkungan, aspek PLN, tidak ada masalah. Semua dilanjutkan. Kalau nanti perlu penyesuaian, ya nanti akan disesuikan. Tetapi secara rekayasa engineering, itu semua bisa dilakukan. Saya mau semua bicara secara profesional, karena kita sudah dilakukan assesment, dan kami sampai pada kesimpulan bahwa keputusan untuk melanjutkan adalah yang terbaik. Karena ini menyangkut reputasi pemerintah. Walau keputusan itu sudah diambil sejak zaman Pak Harto, kita harus konsisten dengan itu," kata Luhut di kantornya, Jumat (09/09/16).


Luhut mengatakan sudah memaparkan hasil kajian tim ahli tentang reklamasi Pulau G. Dia berkata, dia juga sudah memaparkan temuannya saat meninjau Pulau G, kemarin. Dia juga membantah, kelanjutan reklamasi bakal menggusur lokasi pencarian ikan, sehingga merugikan nelayan di Teluk Jakarta.


"Memang ada penyesuaian-penyesuaian di sana-sini, dari lingkungan hidup juga. Tetapi ternyata semua sudah dipenuhi dan sudah bisa jalan. Ini pemaparan sudah satu bulan, dan bukan hanya ini. Semua sudah dipaparkan, dan kemarin saya meninjau ke sana. Sekali lagi, kalau nelayan menjadi perhatian, nelayan akan kami urus, tidak akan dirugikan. Tetapi kalau dibilang nelayan memancing di situ, itu tidak benar, karena airnya sangat kotor dan tidak mungkin bisa dikonsumsi," kata Luhut.


Hari ini, Luhut menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholders proyek reklamasi Pulau G. Hadir dalam rapat itu di antaranya Direktur Utama PT. PLN dan perwakilan PT. Pertamina. Keputusan Luhut melanjutkan reklamasi Pulau G, berarti mencabut sikap pemerintah yang sebelumnya  menghentikan reklamasi Pulau G. Padahal, keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi Kementrian Koordinasi Kemaritiman, setelah ditemukan beberapa pelanggaran antara lain pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan. Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut.


Editor: Rony Sitanggang

  • reklamasi pulau G
  • Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!