HEADLINE

Gubernur Riau: Korporasi Terlibat Bakar Lahan

"Gubernur Riau menyatakan proses hukum terhadap pembakar lahan masih berjalan."

Luzi Diamanda

Gubernur Riau: Korporasi Terlibat Bakar Lahan
Ilustrasi: Kabut asap menyelimuti kota Pekanbaru, Riau (Foto: KBR/Amel M.)

KBR, Pekan Baru - Gubernur Riau menyepakati tuntutan Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap, soal penegakan hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan di Riau. Pelaksana Tugas Gubernur, Arsyadjuliandi Rachman,   mengatakan bahwa proses hukum itu sedang berjalan, bahkan sejak tahun 2014 lalu.  Gubernur Riau  mengakui korporasi  terlibat membakar lahan dan hutan.

"Ini masalah penegakan hukum, ini ada pak Kapolda juga, saya rasa proses itu berlanjut. jadi ada korporasi dan ada perusahaan-perusahaan kecil dan ada juga suruhan. Dan ini ada beberapa yang sedang diproses." Jelas Arsyadjuliandi


Gubernur Riau bersama Kapolda Riau, Dolly Bambang Hermawan dan Danrem Danrem 031/Wirabima  Nurendi bersedia menandatangani tujuh kesepakatan yang dihadapkan Rendy Perdana Khasmy, Koordinator Umum Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap tersebut.


Ketujuh kesepakatan itu adalah; Stop monopoli lahan dan gambut di Riau, tindak tegas dan berikan sanksi hukum terhadap perusahaan pembakar lahan, lakukan audit, evaluasi dan revisi izin pemanfaatan lahan, basahi kembali lahan gambut, berikan kopensasi kesehatan bagi rakyat Riau, evakuasi rakyat Riau jika udara berbahaya dan cabut izin perusahaan HTI dan perkebunan sawit pembakar lahan.


"Melalui dinas kesehatan kita sampai ke puskesmas kita sudah terbuka. Malah di daerah-daerah yang berbahaya yang hotspot-nya atau masyarakat yang membutuhkan, itu puskesmas terbuka, rumah sakit juga terbuka. Dan itu sebetulnya sudah dilakukan. Posko kesehatannya sudah ada, selama ini saya rasa gratis." Ujar Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (09/09/2015).  

 

Menurut Rendy hari ini, Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap akan terus mengawal kesepakatan yang sudah ditandatangani Gubernur Riau, Kapolda dan Danrem. Jika ternyata kesepakatan ini diabaikan maka mereka akan menduduki kantor Gubernur Riau sampai janji tersebut direalisasikan.

Editor: Rony Sitanggang

  • asap
  • Pelaksana Tugas Gubernur Riau
  • Arsyadjuliandi Rachman
  • Rendy Perdana Khasmy
  • Koordinator Umum Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap
  • Kapolda Riau
  • Dolly Bambang Hermawan
  • Danrem Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Nurendi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • maskurniadi9 years ago

    Koorporasi sebuah ungkapan, pertanyaan atau kalimat yang jelas itu menimbulkan cara yang tidak baik dilakukan pemerintah apakah masalah izin perusahaan, dan lainnya, namun pada titik ini kita minta plt gubernur tegas menyelesaikan permasalahan yang timbul diriau.. hayooo sapu bersih pejabat kongkalikong.. yang menyebabkan kesengsaraan rakyat, hidup gerarakan rakyat..!