BERITA

Kasus Penganiayaan Anak oleh Oknum TNI Akan Jalani Persidangan Pekan Ini

"Hingga saat ini Polisi belum menemukan tersangka pelaku penganiayaan dan pengeroyokan."

Randyka Wijaya

Kasus Penganiayaan Anak oleh Oknum TNI Akan Jalani Persidangan Pekan Ini
Handika Febrian (LBH Jakarta), Bunga Siagian (LBH Jakarta), Harjoni Tutut (Orang Tua HA), Wintarsih dan Inang (Orang Tua SKA) saat konpers soal penganiayaan anaka oleh oknum TNI AL di LBH Jakarta. Fot

KBR, Jakarta - Kasus penganiayaan anak oleh anggota TNI Angkatan Laut, Koptu Mar Sehari, akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Militer Bandung, Kamis pekan ini. Tim Kuasa Hukum LBH Jakarta, Handika Febrian mengatakan, Kepala Oditurat Militer II-09 dalam suratnya memanggil kedua korban bersama orang tua mereka serta satu saksi lainnya.

"Kami mengapresiasi proses hukum yang dilakukan POMAL sampai akhirnya ada proses pemanggilan sidang di pengadilan militer di Bandung. Tapi kami lihat ini prosesnya sangat berlarut-larut, dan membutuhkan proses yang sangat lama," kata Handika di Kantor LBH Jakarta, Selasa (02/08/16).


Sementara itu, Orang tua korban, Harjoni Tutut mengatakan, proses hukum di Polres Cibonong belum ada kejelasan. Hingga saat ini Polisi belum menemukan tersangka pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anaknya. Ia meyakini, ada pihak yang membentengi para saksi dan pelaku.


HA dan SKA mengalami penganiayaan pada Desember 2015 lalu. Tanpa ada alasan yang jelas mereka diteriaki "maling" oleh Koptu Mar Saheri saat melintas rumahnya di Komplek Graha Kartika Pratama, Cibinong. Teriakan itu memicu sejumlah warga untuk mengejar korban. Lalu terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan.


Editor: Sasmito

  • penganiayaan
  • anak
  • tni
  • pengadilan militer

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!