HEADLINE

TNI AL Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Benih Lobster

""Nanti dari Surabaya diambil mobil yang lain dikirim ke Jakarta, dari Jakarta oper lagi akan dikirim ke Singapura atau Vietnam untuk di ekspor,”"

Hermawan Arifianto

TNI AL Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Benih Lobster
Ilustrasi: Benih lobster sitaan bea cukai Mataram, NTB. (Foto: KBR/Hanapi)

KBR, Banyuwangi- TNI Angkatan Laut Banyuwangi, Jawa Timur gagalkan pengiriman 10 ribu benih atau benur lobster. Selain menyita  benih lobster ilegal TNI AL juga menahan  dua kurir  berinisial  HS dan HM. Komandan Lanal Banyuwangi Wahyu Endriawan mengatakan,  puluhan ribu benur lobseter ini akan diekspor ke luar negeri.

Namun sebelum di ekspor, benur lobster tersebut terlebih dahulu dikirim ke salah satu pengepul benur lobster di Jakarta.

Kata dia, dua kurir benur lobster ilegal itu di tangkap di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, ketika hendak mengirim   ke salah satu pengepul yang ada di Jakarta. Meskipun ukurannya sangat kecil namun per ekor benih lobster dijual cukup mahal seharga Rp12 ribu.

“Setelah di Lanal Banyuwangi kita laksanakan pemeriksaan lebih teliti dan dihitung kurang lebih ada 10 ribu benur yang siap diekspor ke laur negeri.  Dengan harga sekarang estimasi 12 ribu per ekor maka total 120 juta. Jadi sistimnya ini adalah terputus jadi supir rental itu hanya mengantarkan ke Surabaya, nanti dari Surabaya oper diambil mobil yang lain dikirim ke Jakarta, dari Jakarta oper lagi akan dikirim ke Singapura atau Vietnam untuk di ekspor,” kata Wahyu Endriawan, Jumat (1/7/2016).

Komandal Lanal Banyuwangi Wahyu Endriawan menambahkan, guna untuk kepentingan penyidikan TNI AL telah menyita satu buah mobil dan enam box yang terbuat dari sterofom yang digunakan untuk  mengemas 10 ribu benur lobster tersebut.

Menurut Wahyu, atas perbuatan itu ke duanya disangka  melanggar Peraturan Menteri Kalutan dan Perikanan, Tentang Larangan Penangkapan Udang Lobster dibawah Ukuran  Karapas 8 cm, dengan ancaman  hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Sedangkan untuk   benur lobster hasil tangkapan itu, dilepas liarkan kembali ke habitat aslinya,di laut Selat Bali.

Editor: Rony Sitanggang

  • benih lobster
  • Komandal Lanal Banyuwangi Wahyu Endriawan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!