HEADLINE

Anggota Banggar DPR Akui Pembahasan Dana Optimalisasi APBN Rawan Bancakan

"Kalau (proyek) ini sudah tidak ada, mungkin dihidupkan kembali. Kalau tadinya tidak ada, bisa diadakan dari dari dana optimalisasi," kata anggota Badan Anggaran DPR Johnny G Plate."

Ria Apriyani

Anggota Banggar DPR Akui Pembahasan Dana Optimalisasi APBN Rawan Bancakan
Petugas dari KPK menunjukkan lembaran mata uang dolar Singapura yang disita dari rumah anggota DPR dari Partai Demokrat, I Putu Sudiartana. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Johnny G Plate mengatakan dana optimalisasi APBN rawan jadi bancakan dan incaran pemburu proyek.

Ini bisa terjadi, jika dalam pembahasan di Panja Banggar suatu proyek tiba-tiba muncul proyek padahal sebelumnya tidak ada dalam pembahasan di rapat pemerintah dengan Komisi Infrastruktur sebelumnya.


Menurut Johnny G Plate, kemungkinan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat yang menjerat anggota Komisi Hukum DPR, I Putu Sudiartana muncul seperti itu.


"(Proyek Putu Sudiartana bersumber dari dana optimalisasi?) Saya kalau bilang begitu tendensius. Karena hubungan langsung secara struktur (pembahasan) APBNP tidak ada. Tapi secara teknis bisa saja. Kalau (proyek) ini sudah tidak ada, mungkin dihidupkan kembali. Kalau tadinya tidak ada, bisa diadakan dari dari dana optimalisasi," kata Johnny kepada KBR, Kamis (30/6/2016).


Johnny mengatakan perubahan asumsi makro yang dilakukan pemerintah berakibat naiknya penerimaan negara. Dana lebih itu kemudian disebut dana optimalisasi. Dana ini dialokasikan untuk menambah anggaran belanja Kementerian Lembaga dan transfer daerah.


Pada pembahasan APBNP 2016 yang lalu, ada penambahan ruang fiskal baru sebesar Rp49,9 triliun. Penambahan ini dihasilkan dari naiknya asumsi harga jual minyak dan produksi minyak.


Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR sepakat mengalokasikan Rp18 triliun untuk menambah belanja kementerian lembaga, lalu Rp7,4 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Rp16,6 triliun untuk mengurangi target defisit anggaran, dan sisanya untuk menambah belanja pendidikan, kesehatan, serta membayar bunga utang.


"Saya sudah mengingatkan waktu itu. Sistem makro berubah maka penerimaan negara bertambah. Maka masuklah dana optimalisasi ini. Itu dibagi-bagi untuk pembangunan infrastruktur. Nah saya waktu itu sudah minta masyarakat mengawasi implementasinya. Ternyata sebelum implementasi, sudah ribut begini," kata Johnny.


Di pihak lain, Wakil Ketua Komisi Infrastruktur dan Perhubungan DPR, Muhidin Mohamad Said membantah pernah membahas proyek 12 ruas jalan yang membelit I Putu Sudiartana bersama pemerintah. Dia melempar tanggungjawab pembahasan anggaran bagi proyek tersebut ke Badan Anggaran.


"Kalau soal itu, lebih baik tanyakan ke Banggar DPR. Itu kan saat pembahasan antara Banggar dan pemerintah. Bukan di Komisi V," kata Muhidin kepada KBR, Kamis (30/6/2016).


Pekan ini, pada Selasa (28/6/2016) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap politisi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana di rumahnya di Kompleks Perumahan DPR. KPK juga menangkap sekretaris Putu, Noviyanti, orang kepercayaan Putu yaitu Suhaemi (SUH), Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Sumatera Barat Suprapto serta seorang pengusaha Yogan Askan.


KPK menyebut, Putu menerima suap Rp500 juta melalui transfer ke rekening Mukhlis, suami Noviyanti dalam tiga tahap untuk memuluskan proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat. Proyek itu senilai Rp300 miliar. Ide proyek itu berasal dari Suprapto, Kepala Dinas Prasarana Jalan di Provinsi Sumatera Barat.


I Putu Sudiartana adalah anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum. Mitra kerjanya adalah Polri, KPK, Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan lembaga hukum lainnya. Sementara yang mengurusi infrastruktur di tubuh DPR adalah Komisi V. Saat ini, menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, KPK sedang mendalami kemungkinan keterlibatan dari Komisi V.


Namun menurut Johnny, proyek bisa masuk ketika pembahasan panitia kerja (panja) di Badan Anggaran DPR. Dia mengatakan ada empat Panja ketika membahas Rancangan APBNP. Ada panja RUU APBNP, panja Kementerian dan Lembaga, panja transfer daerah, dan panja asumsi makro.


"Ada perubahan asumsi makro. Karena perubahan ini, ada banyak tambahan dana yang masih bisa dibelanjakan makanya optimalisasi. Disitulah muncul banyak usulan di panja K/L," ujar Johnny.


Johnny mengaku terlibat dalam dua Panja yakni Panja Kementerian dan Lembaga serta Panja Asumsi Makro. Namun ketika pembahasan di panja ia mengaku tidak hadir karena mengurusi RUU Tax Amnesty di Panja Komisi XI yang membidangi Keuangan. Sehingga dia tidak mengetahui rincian alokasi dana K/L ataupun transfer daerah. Sementara nama I Putu Sudiartana juga tidak tercantum dalam daftar anggota Badan Anggaran DPR yang dimuat di situs resmi DPR.


Johnny mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya permainan oknum yang membocorkan hasil pembicaraan di panja.


"Mungkin tidak pembahasan di panja. Panja mungkin bahas sesuai aturan. Tapi kan ada pembahasan di luar yang tahu dari panja. Ini begini nanti, begini. Tapi di panja dibahas sesuai aturan, kan bisa saja begitu. Pembocoran ini juga kan bisa dilakukan siapa saja yang tahu. Bisa dari DPR, bisa dari sekretariat. Informasi ini kan bisa keluar dari mana saja, lalu saya misalnya menjanjikan sesuatu kepada orang lain," lanjutnya.


Proyek infrastruktur ini bukan kali pertama mencoreng wajah DPR. Awal tahun 2016, KPK juga menangkap anggota Komisi Infrastruktur, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Soepriyanto. Keduanya dijadikan tersangka untuk kasus pembangunan jalan di Maluku Utara.


Tahun 2014, KPK pernah menyatakan bahwa dana optimalisasi dalam APBN rentan praktik korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK saat itu, Busyro Muqqodas, setidaknya ada 6 titik potensi alokasi ini rentan diselewengkan.


Busyro mengatakan alokasi dana optimalisasi tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Besaran usulan DPR terkait tambahan belanja juga bisa tidak sesuai ketentuan Undang-Undang. Selain itu, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) juga biasanya tidak disesuaikan kembali dengan penambahan postur anggaran belanja ini.


Proses penelaahan dana optimalisasi juga belum optimal. Busyro mengatakan, bisa terjadi program yang tidak sesuai rencana K/L atau RKP masuk ke dalamnya. Selanjutnya, mekanisme dan kriteria pembagian alokasi besaran dana juga tidak transparan. Terakhir, tidak ada peraturan tetnang kriteria pemanfaatan dana otimalisasi. Sehingga, kriteria bisa diubah oleh oknum untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.


Mengenai rawannya dana optimalisasi menjadi ajang bancakan ini, Johnny mengatakan semestinya asumsi makro pemerintah lebih realistis. Dengan begitu, tidak ada celah bagi dana optimalisasi.


"Kita kontrol asumsi makro realistis. Kalau kita kontrol tidak ada optimalisasi, karena semua sudah selesai di pemerintah. Peran sentral Bappenas sebagai perencana harus diingkatkan. Komisi XI saat membahas asumsi makro jangan memberi asumsi range tapi fix saja, A B begitu. Jangan range," kata Johnny.


Johnny mengusulkan agar kewenangan Banggar lebih terbatas.  Sementara justifikasi berada di komisi masing-masing.


Editor: Agus Luqman 

  • APBN
  • dana optimalisasi
  • Badan Anggaran DPR
  • Operasi Tangkap Tangan
  • KPK
  • korupsi
  • Putu Sudiartana
  • DPR
  • Anggota DPR korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Handy Abdul Syukur8 years ago

    kabar nya dana aspirasi DPR RI dari fraksi Hanura kekalbar sebesar Rp. 49 milyar ke Kabupaten Sintang diserahkan oleh Anggota banggar Ny Mariyani 20 Oktober 2016 ke pada ketua DPD partai Hanura kalbar Suyanto Tanjung , apa mungkin hal tersebut terjadi karena Hanura tak punya anggota DPR RI dari Fraksi Hanura , mungkin ini issue murahan saja atau sekedap pembohongan lagi yang pernah terjadi puluhan Kontraktor di Kabupaten sintang mendapat proyek Bodong , dengan cara suap mencap[ai belasan milyaran tetapi penegak Hukum bungkam 100 bahasa , KPK juga sudah di infokan , nyatanya juga tak berkutif , lalu yang reaksi yang selama ini dilihat di asi itu aktiviats apa ya.Publik