HEADLINE

Kasus Sumber Waras 'Clear', KPK Undang BPK Sebelum Lebaran

""Kita akan ketemukan penyidik kami dengan BPK. Sebelum Hari Raya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo."

Randyka Wijaya

Kasus Sumber Waras 'Clear', KPK Undang BPK Sebelum Lebaran
RS Sumber Waras. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hasilnya, KPK menyatakan tidak menemukan adanya perbuatan melanggar hukum dalam pembelian lahan RSSW.


Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dengan demikian, penyelidikan kasus Sumber Waras dinyatakan selesai.


"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Oleh karena itu, jalan satu-satunya kita akan lebih baik mengundang BPK ketemu dengan penyidik kami. Karena kalau dari situ (penyelidikan) ya sudah selesai, kalau perbuatan melawan hukumnya nggak ada kan selesai. Satu instansi yang akan kita undang ya kita ketemukan saja penyidik kami dengan BPK," kata Agus Rahardjo di Gedung DPR, Selasa (14/06/2016).


Kata dia, penghentian kasus tersebut berasal dari bawah atau dari para penyelidik KPK. Penyelidik juga telah menggali informasi seputar kasus Sumber Waras dari sejumlah saksi ahli.


"Bahkan mereka (penyelidik-red) mengundang ahli dari UGM, dari UI, mereka juga mengundang MAPPI untuk menilai sebetulnya terjadi kerugian negara nggak sih," ujar Agus Rahardjo.


(Baca: KPK Periksa 50 Saksi Kasus Sumber Waras)


Keterangan dari ahli tersebut kemudian dibandingkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kata Agus, terdapat perbedaan antara data dari BPK dengan keterangan para ahli.


Ia menambahkan, sebelum lebaran KPK akan bertemu BPK untuk membicarakan kasus ini.


"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ya, minggu depan atau minggu berikutnya. Sebelum hari raya," imbuhnya.


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengindikasikan ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta oleh Pemprov DKI Jakarta.


Ketua BPK Harry Azhar Aziz bahkan menyebut pembelian lahan itu tidak lazim karena dilakukan menggunakan cek tunai.


(Baca: Ahok: BPK Sembunyikan Kebenaran)


Kasus Sumber Waras menjadi pembahasan panas menjelang Pemilihan Gubernur Jakarta secara langsung pada 2017 mendatang. Majunya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam pemilihan gubernur lewat jalur independen terus digoyang berbagai pihak dengan menggunakan isu kasus Sumber Waras.


Editor: Agus Luqman
 

  • Sumber Waras
  • RS Sumber Waras
  • Ahok
  • Basuki Tjahaja Purnama
  • KPK
  • BPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!