HEADLINE

Abraham Samad: Kasus Novel 'Selesai' Bersama SBY

"Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengakui belum ada surat resmi penghentian penyidikan terhadap kasus Novel Baswedan. "

Ninik Yuniati

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad/ Foto:Antara
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengakui belum ada surat resmi penghentian penyidikan terhadap kasus Novel Baswedan. Ini dilontarkan Abraham Samad ketika menjadi saksi permohonan praperadilan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun kata dia, putusan penghentian tersebut merupakan instruksi langsung dari bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 silam. Instruksi tersebut muncul setelah digelar perundingan antara Presiden, Pimpinan KPK dan Kapolri Timur Pradopo

"Tapi memang belum ada SP3, itu yang menjadi persoalan. (Presiden menginstruksikan penghentian penyidikan?) Iya dan itu Anda kan tahu lewat pidatonya pada malam itu kan? Tapi itu perundingan, jadi kita meletakkan semua permasalahan pada saat itu di atas meja. Jadi dibahaslah satu per satu permasalahan itu. Kemudian dari hasil pembahasan permasalahan itulah disimpulkan, salah satu misalnya, kasus korlantas diserahkan kepada KPK untuk ditangani, kemudian kasus Novel Baswedan dihentikan karena timingnya tidak tepat," kata Abraham Samad di PN Jaksel, (4/6).


Ketua KPK nonaktif Abraham Samad menambahkan, status penghentian kasus Novel diteruskan oleh Kapolri Sutarman. Kata dia, hal ini kuat secara institusi karena proses Novel Baswedan menjadi penyidik KPK berjalan lancar.


"Novel ini kan mengajukan permohonan untuk menjadi pegawai KPK, jadi saya harus crosscheck ulang, posisinya statusnya di kepolisian, apakah ini clear? Pak Tarman bilang, iya kasusnya sudah dihentikan, makanya kita terima. Dan kemudian itu dibenarkan oleh kepolisian lewat, ada SK yang dibuat oleh Polri, pensiun dini terhadap Novel, itu kan berarti secara eksplisit," lanjut Abraham. 

Editor: Dimas Rizky

  • Surat resmi penghentian novel baswedan
  • status penghentian kasus Novel
  • abraham samad
  • novel baswedan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!