HEADLINE

Polresta Samarinda Usut Anak Tewas Dalam Lubang Tambang

"Kapolresta Samarinda Antonius Wisnu Sutirta mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait tewasnya bocah 13 tahun di bekas tambang batu bara. "

Teddy Rumengan

Lubang Tambang/ Foto: Antara
Lubang Tambang (Foto: Antara)

KBR, Balikpapan– Kapolresta Samarinda Antonius Wisnu Sutirta tengah menyelidiki tewasnya bocah 13 tahun di bekas tambang batu bara. Bocah berinisial A adalah korban kesepuluh yang tewas akibat lubang tanpa rehabilitasi milik PT CME. Antonius menegaskan harus ada pihak yang bertanggungjawab atas insiden tersebut. Dia tak menepis, kemungkinan adanya kelalaian hingga menyebabkan bocah A terpeleset dalam lubang tersebut.

“Jadi yang pasti kita melakukan proses penyelidikan untuk, sampai sejauhmana, siapa yang bertanggungjawab, kenapa itu bisa terjadi, yang pertama itu. Kemudian kepada pihak-pihak yang mengelola lahan (tambang) itu juga harus bertanggungjawab. Nah tanggungjawabnnya sampai sejauhmana masih dalam proses penyelidikan. Ini ditangani oleh Kapolsek Ilir,” kata Antonius Wisnu Sutirta, Selasa (26/5)


A merupakan korban ke 10 yang tewas dalam lubang bekas tambang batubara. Di Samarinda, banyak sekali lubang-lubang bekas tambang batubara yang beracun dan dibiarkan menganga tanpa direhabilitasi. Menurut rilis Jaringan Advokasi Tambang JATAM, sejumlah perusahaan yang patut bertanggung jawab atas kejadian maut tersebut, salah satunya adalah Perusahaan Tambang PT Cahaya Energi Mandiri (CEM). PTCEM beroperasi sejak 17 Juni 2010 dan izinnya akan berakhir pada 30 April 2018.

Editor: Dimas Rizky

  • lubang tambang
  • korban bocah
  • tambang kalimantan
  • korban anak di lubang tambang
  • lobang tambang batubara
  • reklamasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!