HEADLINE

Novel Baswedan Tantang Penyidik Polri Usut Semua Bentuk Kekerasan Anggotanya

Novel Baswedan/ Foto  : KBR

KBR, Jakarta - Penyidik KPK, Novel Baswedan menantang penyidik Polri untuk mengusut segala bentuk kekerasan oleh anggota kepolisian kepada masyarakat, baik itu tersangka maupun terduga pelaku kejahatan. 

Novel berharap, penindakan terhadap anggota kepolisian yang menyalahgunakan kewenangan tidak berhenti pada kasus yang menimpanya saja. Sebelumnya, penyidik senior KPK ini diduga menganiaya pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.

"Kalau memang Polri sungguh-sungguh, atau Bareskrim lah saya bilang. Maka mestinya Kapolri mengumumkan ke publik agar hal seperti ini ke depan harus ditangani dengan cara yang sama. Artinya, kalau ada polisi nembak lagi, dengan cara yang sama, mau satu orang, dua orang dan lain-lain. Harus diproses dengan cara yang sama, dengan cara yang berimbang, equal. Katanya istilahnya equal before the law, tapi kok yang tidak mengerti kenapa yang disebut equaly cuma saya saja. Ini kan saya jadi tidak memahami," jelas Novel kepada KBR.


Novel Baswedan menambahkan, meski kasus yang dituduhkan padanya sarat dengan upaya kriminalisasi, dia menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum.

Data Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas sepanjang 2014 menunjukkan sebanyak 12 pengaduan diterima terkait dugaan penembakan tersangka oleh polisi. Namun Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman meyakini kasus seperti itu banyak terjadi di Indonesia namun jarang dilaporkan. Sementara itu sejak 2009 dari 23 kasus kekerasan polisi terhadap masyarakat, sebanyak 18 di antaranya belum diselesaikan termasuk kekerasan jurnalis di Makassar. Sebagian besar di antaranya korban penembakan dan penganiayaan polisi. 

  • novel baswedan
  • Kekerasan polri
  • pencuri sarang burung walet
  • kpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!