HEADLINE

Kasus Penelantaran Anak: Polisi Temukan 4 Anak Lain yang Bernasib Sama Seperti D

"Kepolisian menahan orang tua D, anak yang ditelantarkan di luar rumah, hingga sebulan lebih."

Ade Irmansyah

Ilusatrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Antara
Ilusatrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kepolisian menahan orang tua D, anak yang ditelantarkan di luar rumah, hingga sebulan lebih. Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, mengatakan, kedua orang tua D dibawa ke pos polisi terdekat setelah polisi menggerebek rumahnya, di Citra Grand Cibubur. Kata dia, di dalam rumah ada 4 orang lagi saudara Dani yang sepertinya mengalami nasib yang sama.

“Orang tuanya sudah diamankan oleh pihak aparat penegak hukum, oleh polisi kita dan anak-anaknya sudah diamankan oleh KPAI. Jadi total anak yang kita amankan ada 5 dan anak-anak ini berbeda keadaan, ada yang stabil, ada juga keadaan yang depresi dan juga ada yang dengan keadaan luka-luka akibat penyiksaan yang cukup memprihatinkan. Tetapi ini baru tahap investigasi awal dan kita terus koordinasi dengan yang lain,” ujarnya kepada KBR saat dihubungi, Kamis (14/5/2015).


Sebelumnya, D, bocah berusia 8 tahun ditelantarkan dan tak diizinkan masuk ke dalam rumah. Akibatnya, tiap malam bocah tersebut terpaksa tidur di pos jaga, sedangkan di siang hari kegiatannya hanya berkeliling kompleks dengan sepedanya. Kondisi ini sudah dijalani dalam waktu sebulan terakhir. 

Editor: Malika

  • Kekerasan terhadap anak
  • KPAI
  • Anak ditelantarkan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!