HEADLINE

Suryadharma Ali Siap Ditahan

"Kalau ada bukti silahkan, tapi kan KPK belum bisa buktikan kerugian negara. Saya siap ditahan tapi sesuai prosedur hukum"

Gun Gun Gunawan

Suryadharma Ali Siap Ditahan
Suryadharma Ali (foto: Antara)

KBR,Jakarta - Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku siap ditahan usai diperiksa KPK, Jumat (10/4/2015). Politisi PPP itu akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji.

"Kalau ada bukti silahkan, tapi kan KPK belum bisa buktikan kerugian negara. Saya siap ditahan tapi sesuai prosedur hukum," kata Suryadharma Ali di KPK.

Sementara itu menurut pelaksana tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, penahanan Suryadharma Ali tergantung dari kesimpulan penyidik. Hingga pukul 11.00 Johan mengaku belum menerima permintaan persetujuan penahaan dari penyidik.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa haji pada 2012-2013 di Kementerian Agama.

KPK mengatakan dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan disimpulkan bahwa dalam proses penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.

Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 terkait dana pemondokan, katering, dan transportasi.

Editor: Antonius Eko 

 

  • Suryadharma Ali
  • KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!