HEADLINE

Polisi Dalami Dugaan Kejahatan Korporasi di Benjina

"Kepolisian Indonesia (Polri) masih mendalami kemungkinan perbudakan di Benjina termasuk kejahatan korporasi. "

Ninik Yuniati

Polisi Dalami Dugaan Kejahatan Korporasi di Benjina
ilustrasi

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia (Polri) masih mendalami kemungkinan perbudakan di Benjina termasuk kejahatan korporasi. 

Juru bicara Polri Agus Rianto mengatakan, penyidik tidak bisa menyimpulkan tanpa ada penyelidikan yang lengkap. Kata dia, satgas human trafficking Bareskrim Polri diterjunkan untuk membantu Polda Maluku.  

"Dari Ibu Susi mengharapkan ini sedapat mungkin dijadikan kejahatan korporasi, karena ini ada perusahaan di situ, PT B, tapi kita kan tidak bisa serta merta tanpa proses pendahuluan matang dan lengkap,” kata Agus Rianto di Mabes Polri, Rabu (15/4/2015). 

“Semua harus lengkap untuk menetapkan seseorang atau pun sekelompok orang, atau perusahaan penegakan hukum sebagai tersangka. Ini juga jadi atensi wakapolri untuk kita bisa buktikan apa pelanggaran yang terjadi di sana.” 

Agus Rianto menambahkan, saat ini telah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dalam kasus Benjina. Dua tersangka tersebut yakni G dan Y merupakan karyawan dari PT Benjina Resources. Selain diduga melakukan penganiayaan, Y juga diduga tersangkut kasus perdagangan manusia. 

Editor: Antonius Eko

 

  • polisi
  • Perbudakan
  • benjina

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!