HEADLINE

Pengacara: Terpidana Mati Rodrigo Sering Berhalusinasi

"Kejaksaan dianggap tidak pernah memberikan bukti pemeriksaan kejiwaan Rodrigo kepada kuasa hukum."

Aisyah Khairunnisa

Pengacara: Terpidana Mati Rodrigo Sering Berhalusinasi
Ilustrasi Hukuman Mati

KBR, Jakarta – Tim kuasa hukum terpidana mati Rodrigo Gularte membantah pernyataan Jaksa Agung Prasetyo yang menyatakan kliennya tidak mengalami gangguan jiwa. 

Pengacara Rodrigo, Christina Widiantarti mengungkapkan, Kejaksaan belum pernah memberikan bukti pemeriksaan kejiwaan Rodrigo kepada kuasa hukum. Padahal dalam pemeriksaan pertama yang diminta oleh pihak Lapas Nusakambangan, disebutkan Rodgrigo menunjukkan tanda gangguan mental kronis dengan diagnosis skizofrenia paranoid dan gangguan bipolar. Christina juga kerap menemani sepupu Rodrigo ketika berkunjung ke Nusakambangan. Dalam setiap kesempatan kata Christina, terpidana mati asal Brazil itu selalu berhalusinasi.

“Rodrigo ketika ketemu gini normal lho. 'Hello, how are you?' Normal. Tapi kalau sudah, ya sudah, dia nggak mau panjang omong lagi. Dia selalu bicara dengan sepupunya dalam bahasa Portugis. Saya selalu nanya, apa yang dibicarakan? (Kata sepupunya) semua halusinasi. Nusakambangan kan ada perusahaan Holcim ya, dan suka ada suara BOOM! Meledak kan? (Rodrigo bilang), tadi malam ada bom, mereka mau menyerang, itu halusinasi,” ungkap Christina di Kantor KontraS Jakarta, Minggu (19/4/2015).

Christina mengatakan, bulan lalu pihak Kejaksaan memang pernah memeriksa Rodgrigo di Nusakambangan untuk mendapatkan pendapat kedua (second opinion). Namun, kata Christina, hasil dari pemeriksaan tersebut belum pernah dipublikasikan. Begitu juga dengan pemeriksaan pertama yang menyatakan Rodgrigo mengalami gangguan jiwa, atau tidak. 

Rodrigo ditangkap pada 2004 lalu ketika kedapatan membawa 19 kilogram kokain di papan selancar yang dibawanya.

Editor: Citra Dyah Prastuti

Editor: 

  • Hukuman Mati Kasus Narkoba
  • narkoba

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!