HEADLINE

KPAI: Harusnya Hukuman Guru JIS Lebih Berat

"Komisioner KPAI Erlinda mengatakan, seharusnya vonis kedua guru itu ditambah sepertiga dari pidananya"

Aisyah Khairunnisa

KPAI: Harusnya Hukuman Guru JIS Lebih Berat
Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Bentleman (kanan) dan Ferdinant Tjiong (kiri) berada di tahanan untuk menunggu sidang pembacaan vonis kasus kejahatan seksual di Pengadilan Negeri Jaka

KBR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan putusan majelis hakim kepada dua guru terdakwa kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). 

Komisioner KPAI Erlinda mengatakan, seharusnya vonis kedua guru itu ditambah sepertiga dari pidananya. Karena dalam UU Tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh tenaga pendidik harus diberi hukuman lebih berat.

“Iya, harapan kami memang seperti itu, ditambahkan sepertiganya. Karena mengingat di dalam UU No 35 tahun 2014 pasal 82 ayat 2, itukan jika dilakukan oleh orang tua, ditambahkan (hukumannya). Tapi sekali lagi, kita sangat menghargai apa yang jadi keputusan majelis hakim. Kami tidak akan pernah mengintervensi apa pun itu,” kata Erlinda kepada KBR, Jumat (3/4/2015).

Erlinda menambahkan, meski hukuman yang diberikan pada guru JIS hanya pidana 10 tahun dan dena Rp 100 juta, pihaknya mengapresiasi vonis majelis hakim tersebut. Kata Erlinda, hal ini menunjukkan secara hukum bahwa kasus kekerasan seksual benar terjadi di JIS. 

Vonis ini diharapkan bisa menjadi pemicu seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan pada perlindungan anak. KPAI juga berharap Kementerian Tenaga Kerja makin selektif untuk memberi izin pada guru asing terkait kompetensi profesional dan moralnya. 

Meski demikian, Erlinda berharap publik tidak menghakimi JIS sebagai sekolah yang buruk. Karena kasus ini hanya menjerat sebagian guru dan petugas kebersihan di JIS.

Editor: Antonius Eko 

 

  • jis
  • anak disodomi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!